Beranda / Berita / Aceh / Mualem Dipanggil Komnas HAM, Kasus Apa?

Mualem Dipanggil Komnas HAM, Kasus Apa?

Selasa, 08 Oktober 2019 09:23 WIB

Font: Ukuran: - +

Potongan surat panggilan Muzakir Manaf dari Komnas HAM. [Foto: IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mualem atau Muzakir Manaf dipanggil oleh Komnas HAM terkait Kasus Kemanusiaan Timang Gajah, Bener Meriah.

Dalam surat tersebut Komnas HAM menyebutkan pemanggilan itu terkait penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah dan sekitarnya tahun 2001-2004.

Menurut surat tersebut, mantan panglima GAM itu dipanggil untuk dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM Jakarta pada Senin (7/10/2019) kemarin pukul 10.00 WIB.

Surat yang ditandatangani M Choirul Anam Ketua Tim Adhoq Penyelidikan Pelanggaran HAM yang berat di Provinsi Aceh tertanggal 23 September 2019, yang bernomor 258/SP_ACEH/IX/2019. 

Surat ini hanya bersifat dimintai keterangan terkait hal pelanggaran HAM berat.(zu)


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda