DIALEKSIS.COM | Aceh - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengupayakan perpanjangan layanan listrik gratis bagi korban banjir yang masih tinggal di hunian sementara (huntara). Menanggapi permintaan tersebut, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan tindak lanjutnya akan mengikuti kebijakan dan arahan PLN Pusat.
Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Aceh, Zulfan M. Jamil, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat terdampak bencana.
“Kita akan menindaklanjutinya sesuai dengan kebijakan serta arahan PLN Pusat,” kata Zulfan dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2026).
PLN UID Aceh juga mengapresiasi perhatian Gubernur Aceh terhadap kebutuhan listrik warga yang masih menempati huntara. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tindak lanjut permohonan perpanjangan bantuan tetap mengacu pada kebijakan perusahaan di tingkat pusat.
Permintaan listrik gratis mengemuka ketika Mualem meninjau huntara di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (13/10/2026). Dalam kunjungan itu, warga berharap biaya listrik selama tinggal di hunian sementara tidak dibebankan kepada mereka.
Mualem mengakui fasilitas huntara masih memiliki sejumlah kekurangan. Pemerintah Aceh, menurutnya, terus mengupayakan perbaikan kebutuhan dasar warga, termasuk sanitasi, air bersih, dan listrik.
“Kita tahu saat ini memang banyak masih kurangnya, tapi Insya Allah kita akan terus upayakan lebih sempurna, baik itu WC, air bersih hingga listrik,” ujar Mualem.
Berdasarkan rilis Pemerintah Aceh, langkah memperjuangkan keberlanjutan bantuan listrik sudah dilakukan sebelum kunjungan tersebut. Pada 8 Oktober 2026, Mualem menyurati Direktur Utama PLN untuk meminta perpanjangan dukungan layanan listrik bagi masyarakat yang masih tinggal di huntara.
Dalam surat itu, Mualem menjelaskan bahwa dukungan layanan listrik dijadwalkan berakhir pada Oktober 2026. Sementara itu, sebagian warga belum dapat berpindah karena pembangunan hunian tetap (huntap) belum seluruhnya selesai dan belum dapat ditempati.
Menurut Mualem, keberlanjutan listrik merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar selama masa pemulihan. Listrik diperlukan untuk menunjang kegiatan rumah tangga, pendidikan, kesehatan, keamanan, serta aktivitas sosial dan ekonomi warga.
Pemerintah Aceh meminta dukungan tersebut dilanjutkan hingga masyarakat terdampak dapat menempati huntap dan kembali menjalani kehidupan secara layak serta mandiri. Dengan demikian, permohonan perpanjangan bantuan diarahkan untuk mendampingi warga selama masa transisi dari hunian sementara menuju hunian tetap.