Kamis, 17 Juli 2025
Beranda / Berita / Aceh / Muhammad MTA Dukung Pemanggilan Lintas Pihak oleh DPRA untuk Klarifikasi Masalah Pokja

Muhammad MTA Dukung Pemanggilan Lintas Pihak oleh DPRA untuk Klarifikasi Masalah Pokja

Rabu, 16 Juli 2025 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Mantan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. [Foto: net]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, terkait rencana pemanggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Mantan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menilai bahwa sikap DPRA itu merupakan isyarat serius soal pentingnya menjaga mekanisme pemerintahan yang bersih dan tidak saling tumpang tindih antar-lembaga.

Menurut Muhammad MTA, pernyataan Ketua DPRA bukanlah sebuah respons kosong, melainkan berdasarkan pijakan informasi yang faktual.

“Jika kita lihat alur dan isi pernyataan Ketua DPRA, hal ini tentu bukan tanpa dasar. Sebagai lembaga legislatif dengan kewenangannya, tentu DPRA mempunyai berbagai referensi faktual, terutama dari serapan informasi dan aspirasi berbagai pihak terhadap dinamika tersebut,” ujar MTA dalam keterangannya di media sosial Facebook dilansir media dialeksis.com, Rabu (16/7/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa yang perlu ditekankan adalah pentingnya menjaga jalannya pemerintahan agar tetap sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Tidak boleh ada permainan kewenangan oleh oknum mana pun yang berpotensi mengganggu roda pemerintahan. Karena itu akan berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan realisasi anggaran yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas MTA.

MTA juga menaruh harapan agar forum pemanggilan yang digagas DPRA nantinya tidak berhenti pada seremonial klarifikasi belaka, melainkan menjadi momentum penegasan batasan kerja antar-lembaga.

"Pemanggilan para pihak yang akan dilakukan oleh DPRA kita harap menjadi wadah dalam mewujudkan batasan-batasan penting demi berjalannya pemerintahan yang baik dan kolaboratif lintas instansi,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPRA Zulfadhli menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya akan menyurati Polda Aceh terkait pemberitaan yang menyebutkan pemanggilan salah satu Kelompok Kerja (Pokja) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh.

Menurut Zulfadhli, langkah klarifikasi harus dilakukan untuk menghindari spekulasi liar yang berpotensi meresahkan publik dan menghambat proses pembangunan.

“Saya tadi membaca salah satu berita online, disebutkan ada Pokja Biro PBJ yang dipanggil oleh Polda. Ini harus kita dalami, ada apa sebenarnya,” ujarnya pada Jumat, 11 Juli 2025, di Banda Aceh.

DPRA, kata Zulfadhli, akan mengirim surat resmi kepada pimpinan Ditreskrimsus Polda Aceh pada Senin, 14 Juli 2025, untuk meminta penjelasan langsung di gedung parlemen Aceh.

Tidak hanya itu, DPRA juga akan menyurati pimpinan Biro PBJ dan para Pokja terkait agar persoalan ini menjadi jelas dan tidak simpang siur.

Zulfadhli bahkan secara terbuka mempertanyakan apakah langkah yang dilakukan Polda tersebut murni untuk penegakan hukum atau ada motif lain, seperti barter proyek.

“Kami ingin mengetahui apakah langkah yang dilakukan aparat penegak hukum ini murni dalam rangka penegakan hukum, atau justru ada motif lain seperti dugaan barter proyek?” katanya.

Dalam pernyataannya, Zulfadhli juga mengungkap bahwa DPRA menerima berbagai keluhan dari masyarakat maupun internal pemerintah daerah tentang adanya dugaan intimidasi terhadap Pokja PBJ. Ia menyebutkan bahwa sejumlah oknum disebut memanfaatkan pemanggilan itu untuk meminta jatah proyek.

“Kami banyak menerima laporan bahwa ada pihak-pihak yang memanggil Pokja dengan maksud tertentu, yang ujung-ujungnya meminta jatah proyek. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Selain itu, Ketua DPRA menilai bahwa pendekatan penegakan hukum selama ini cenderung tidak adil. Ia menyayangkan lemahnya tindakan terhadap proyek multi years bernilai triliunan rupiah yang menurutnya menyimpan lebih banyak potensi pelanggaran.

“Jika Polda benar-benar serius ingin menegakkan hukum, masih banyak proyek besar di Aceh yang layak ditindaklanjuti. Namun, proyek-proyek itu justru terkesan dibiarkan,” katanya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI