Beranda / Berita / Aceh / Mulai Hari ini, HET Minyak Goreng Sebesar Rp 11.500

Mulai Hari ini, HET Minyak Goreng Sebesar Rp 11.500

Selasa, 01 Februari 2022 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp11.500 per liter dijual mulai hari ini (1/2/2022). [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp11.500 per liter dijual mulai hari ini (1/2/2022).

"Per 1 Februari 2022 kami akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng," kata Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (24/1/2022) lalu.

HET sebesar Rp11.500 per liter berlaku untuk minyak goreng curah. Sementara, Rp13.500 per liter dikenakan untuk minyak goreng sederhana, dan Rp14 ribu per liter tetap berlaku untuk minyak goreng premium. Harga minyak goreng tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Sebelumnya, atau selama masa transisi harga minyak goreng masih dikenakan sebesar Rp14 ribu per liter. Hal tersebut dilakukan mengingat penyesuaian yang akan dilakukan oleh produsen dan pedagang minyak goreng.

Lutfi mengatakan pemerintah akan mengambil langkah hukum yang tegas bagi seluruh pelaku usaha minyak goreng yang tidak mematuhi aturan harga tersebut.

Selain itu, ia mendorong produsen untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer.

Di sisi lain, Lutfi mengimbau agar masyarakat bijak dalam membeli minyak goreng dan tidak melakukan panic buying. Sebab, pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda