DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasat Reskrim Polres Aceh Besar AKP Donna Briadi, diangkat menjadi Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh menggantikan Kompol Fadillah Aditya Pratama.
Hal ini sebagaimana Surat Telegram (ST) bernomor 410/VII/KEP.3/2025 yang ditandatangani Wakapolda Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo SIK atas nama Kapolda Aceh tertanggal 9 Juli 2025.
“Benar, mutasi ditandatangani Wakapolda atas nama Kapolda Aceh,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Erfan Gustiar, Jumat (11/7/2025).
Diketahui sebelumnya AKP Donna menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Besar sejak Rabu, 26 Juni 2024 lalu.
Sementara Kompol Fadillah yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh sejak Jumat, 30 September 2022 lalu, dipromosikan menjadi Ps Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh.
"Dari kedua pejabat tersebut, banyak sepak terjang mereka telah dilakukan di kepolisian ini," tutur Kasi Humas.
Selain itu, AKBP Yusuf Hariadi, SH, M.Si jabatan terakhir Kabagops sudah memasuki masa pensiun dan dikukuhkan Kompol Rubby Nanda, jabatan lama Ps Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Aceh sebagai Kabagops Polresta Banda Aceh.
"Kemudian, dalam ST: 411/VII/KEP.3/2025 tanggal 9 Juli 2025, Iptu Jakfar yang menjabat sebagai Ps Kasubbagbekpal Baglog Polresta Banda Aceh dikukuhkan menjadi Ps Kasat Tahti Polresta Banda Aceh menggantikan AKP Lilik Kusnadi yang kini menjabat sebagai Kapolsek Lhoknga Polres Aceh Besar," pungkas Iptu Erfan. [*]