Beranda / Berita / Aceh / Optimalisasi Kuota PBI-JK, BPJS Kesehatan Aceh Bersinergi dengan Dinas Sosial

Optimalisasi Kuota PBI-JK, BPJS Kesehatan Aceh Bersinergi dengan Dinas Sosial

Sabtu, 09 Maret 2024 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Rakor BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh dengan Kepala Dinas Sosial dari 5 kabupaten/kota membahas optimalisasi kuota PBI-JK. [Foto: dok. BPJS Kesehatan]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam upaya memastikan data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) akurat dan tepat sasaran serta optimalisasi pemenuhan kuota PBI-JK, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banda Aceh menggelar Rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas Sosial dari lima kabupaten/kota di wilayah kerjanya.

"Pertemuan itu, bertujuan sebagai forum untuk berbagi informasi terkait masalah, solusi alternatif, serta langkah-langkah pengurangan risiko yang mungkin timbul dalam pemenuhan kuota PBI-JK. Selain itu, kami ingin memastikan kesehatan masyarakat terjamin dan meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Kahar Muzakar, Jumat (8/3/2024).

Kahar juga menyampaikan bahwa jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lima kabupaten/kota hingga Desember 2023 mencapai 1.282.095 peserta. Sementara untuk peserta PBI-JK, jumlahnya mencapai 642.928 peserta hingga periode yang sama.

"Kami berharap untuk memenuhi kuota pendaftaran peserta PBI-JK, dibutuhkan kerja sama yang intensif dalam pengusulan. Kami juga meminta kepada Dinas Sosial untuk menyediakan data terbaru dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepada BPJS Kesehatan, yang akan digunakan untuk pemadanan status kepesertaan JKN dan menjadi dasar untuk usulan PBI-JK," jelas Kahar.

Kahar menekankan perlunya upaya intensif dan tindak lanjut untuk memenuhi kuota PBI-JK, termasuk melalui data DTKS yang belum terdaftar sebagai PBI-JK dan data pekerja yang dirumahkan (PHK) yang tercatat dalam Aplikasi SIKS-NG. Selain itu, peningkatan kuota juga dapat dilakukan melalui reaktivasi PBI-JK dan pendaftaran bayi yang baru lahir.

"Bayi yang lahir di fasilitas kesehatan dapat langsung didaftarkan sebagai peserta PBI-JK. Namun, perlu pembaruan data untuk bayi yang terdaftar di DTKS dengan nama ibunya agar tetap valid. Koordinasi rutin dalam setiap periode pengusulan DTKS sangat penting, dengan keputusan penetapan peserta yang dikirimkan kepada BPJS Kesehatan," tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Mairul Hazami, menyampaikan bahwa jumlah kuota PBI aktif di Kota Banda Aceh adalah 66.944 jiwa. Sementara total alokasi kuota PBI-JK untuk semua periode adalah 67.305 jiwa.

"Mari kita ulas proses verifikasi PBI-JK, dimulai dari perolehan data dari pusat yang kemudian diverifikasi oleh operator Aplikasi SIKS-NG, dilanjutkan oleh akun fasilitator desa dan verifikasi lapangan. Langkah terakhir adalah pengesahan oleh akun supervisor SIKS-NG dan finalisasi oleh walikota," jelasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda