Beranda / Berita / Aceh / PAKAR Desak Polda Aceh Segera Ungkap Aktor Dibalik Penimbunan BBM Illegal

PAKAR Desak Polda Aceh Segera Ungkap Aktor Dibalik Penimbunan BBM Illegal

Selasa, 19 April 2022 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur
Direktur PAKAR, Muhammad Khaidir. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PAKAR desak Polda Aceh untuk segera mengungkap mafia terkait isu penimbunan BBM Ilegal jenis Solar.

“Kita desak Polda Aceh untuk segera mengungkap aktor dibalik BBM Ilegal ini, jenis solar. Inikan sudah meresahkan sekali, di balik langkanya solar dan naiknya harga pangan di Aceh masih saja ada oknum-oknum tertentu yang bermain didalamnya, sangat kita sayangkan hal ini,” ucap Muhammad Khaidir, Direktur PAKAR kepada Dialeksis.com, Selasa (19/4/2022).

Dirinya mengatakan, Solar itu merupakan kebutuhan daripada para pelaku usaha yang menggunakan kendaraan jenis berat seperti truk. “Truk inikan membawa produk untuk lintas Aceh demi memenuhi kebutuhan pasar,” sebutnya.

Selanjutnya, pihak yang dirugikan yaitu, para supir angkot yang ada di Aceh.

Kemudian, Dia menyebutkan Solar juga digunakan oleh para nelayan yang melaut. “Jadi Solar tidak hanya dibutuhkan di darat saja, namun juga dibutuhkan untuk nelayan yang melaut, jadi kalau terjadi kelangkaan Solar ini sama saja menghentikan perputaran ekonomi,” ungkapnya.

Dirinya sangat menyayangkan jika masih saja ada oknum tertentu yang bermain dibalik kelangkaan Solar ini.

“Solar saat inikan merupakan BBM yang disubsidikan oleh pemerintah, oleh karena itu harusnya tidak disalahgunakan, seperti penumpukan, dan lainnya,” sebutnya.

Sebelumnya beberapa kasus penimbunan BBM ini telah diungkap oleh Polda Aceh, adapun rinciannya update terakhir berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Selasa (19/4/2022) yaitu, per 18 April 2022, jumlah kasus yang ditangani mencapai 25 kasus dan telah menetapkan 29 tersangka.

Adapun rinciannya yaitu; yang sudah ditangani adalah Ditreskrimsus 2 kasus, Polres Aceh besar 1 kasus, Aceh Utara 1 kasus, Aceh Selatan 1 kasus, Nagan Raya 4 kasus, Banda Aceh 1 kasus, Lhokseumawe 1 kasus, Subulussalam 1 kasus, Aceh Timur 1 kasus, Aceh Tamiang 1 kasus, Abdya 1 kasus, Pidie 1 kasus, Aceh Barat 1 kasus, Aceh Jaya 1 kasus, Aceh Tengah 1 kasus, Bireuen 1 kasus, Aceh Tenggara 1 kasus, Langsa 1 kasus, Sabang 1 kasus, dan Polres Pidie Jaya 1 kasus.

Berdasarkan update kasus tersebut, kata Khaidir, Polda Aceh harus segera mengungkapkan siapa aktor dibalik ini semua. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda