DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Langkah Fadhil Ilyas mendaki puncak kepemimpinan di Bank Aceh bukan sekadar mendaki bukit biasa. Ini tanjakan berliku, kadang licin, kadang curam. Berkeringat, tentu. Tapi tak pernah kehilangan arah.
Sempat berada di batu pijakan terakhir menuju puncak, namun paku yang tertancap terlepas. Tapi, sosok friendly lagi gigih ini tak pernah putus asa. Tak ujub saat tinggi, tak sedih saat rendah. La tahzan - Innallaha Ma’ana.
Fadhil Ilyas yang memulai kariernya dari cabang pembantu Bank Aceh di Darussalam, sempat dikabarkan tidak lulus fit and proper test OJK Pusat pada Januari 2023. Tapi itu bukan akhir. Ia terus bekerja dengan tenang, tekun, dan tangguh. Sempat dipercaya sebagai Plt Dirut Bank Aceh, sempat pula dicopot, lalu dipercaya kembali. Naik, turun, naik lagi. Tapi tak pernah hilang pijakan.
Berikut jejak karier pentingnya, hingga akhirnya tiba di puncak definitif.
Sabtu, 6 April 2024
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, selaku pemegang saham pengendali, menunjuk Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Aceh.
Jumat, 5 April 2024
Sehari sebelumnya, dua pucuk pimpinan Bank Aceh Syariah dinonaktifkan: Muhammad Syah (Dirut) dan Zulkarnaini (Direktur Operasional dan Akuntansi).
Senin, 17 Februari 2025
Dewan Komisaris Bank Aceh mencopot Fadhil Ilyas dari jabatan Plt Dirut. Sebagai pengganti, ditunjuk M. Hendra Supardi, Direktur Dana dan Jasa. Fadhil kembali ke posisi Direktur Bisnis definitif.
Alasan pencopotan: menjaga prinsip Good Corporate Governance dan independensi selama masa “menunggu” keputusan Pemegang Saham Pengendali (PSP).
Jumat, 14 Maret 2025
RUPSLB yang dipimpin Gubernur Aceh Muzakir Manaf memberhentikan Fadhil Ilyas sebagai Direktur Bisnis, dan Numairi sebagai Direktur Kepatuhan. Tinggal tersisa satu direksi: M. Hendra Supardi.
RUPSLB juga menetapkan tiga nama untuk mengikuti fit and proper test OJK: Muhammad Syah, Syahrul, dan Fadhil Ilyas.
Senin, 17 Maret 2025
RUPSLB membatalkan keputusan sebelumnya. Fadhil Ilyas dan Numairi diaktifkan kembali. Status Plt Dirut dikembalikan kepada Fadhil. Alasannya: keputusan 14 Maret bertentangan dengan POJK No. 16/2022 dan POJK No. 17/2023 yang mensyaratkan minimal tiga anggota direksi.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyerahkan SK penunjukan Plt Dirut kepada Fadhil Ilyas. “Kajeut kerja aju,” ujar Mualem. Fadhil menjawab, “Siap Pak Gubernur, kami akan langsung bekerja.”
Jumat, 5 September 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan hasil fit and proper test kepada Gubernur Aceh. Dari lima calon, tiga dinyatakan lolos, termasuk dua nama yang dinominasikan sebagai calon Direktur Utama: Syahrul dan Fadhil Ilyas A.
Namun, keputusan akhir berada di tangan Pemegang Saham Pengendali. Dan pilihan jatuh kepada Fadhil Ilyas.
Senin, 8 September 2025
Paku terakhir tertancap. Fadhil Ilyas resmi ditetapkan sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah. Dari batu pijakan Darussalam, kini ia berdiri di puncak. []