Beranda / Berita / Aceh / Panitia Musprov Kadin Aceh Tegaskan Tidak Ada Bermain Cara Ilegal

Panitia Musprov Kadin Aceh Tegaskan Tidak Ada Bermain Cara Ilegal

Rabu, 22 Juni 2022 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : auliana rizky

[Foto: Istimewa]

DIALEKSIS. COM | Banda Aceh - Tiga pendaftar calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh yang dinyatakan Kartu Tanda Anggota (KTA) valid pada periode 2022-2027 akan bersaing pada Musprov ke VII. 

Hal tersebut disampaikan oleh Steering Committee (SC) Musprov ke VII Kadin dalam musyawarah panitia pada Selasa (21/6/2022).

Ketua SC Musprov Kadin Aceh, Teuku Yusuf mengatakan, terkait KTA ketiganya dinyatakan valid dan dana kontribusi penyelenggaraan Musprov ketiga calon sudah menyetor sebesar Rp500 juta/orang.

Beberapa hal yang dilakukan olehnya bersama tim sudah mempertimbangkan semua ketentuan-ketentuan yang berlaku sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART).

"Kita tidak pernah keluar dari ketentuan pokok AD-ART dan tanggal penetapan nanti akan diinformasikan kembali tapi untuk sementara yang sudah kita tetapkan oleh Kadin Indonesia itu dilaksanakan pada 27-29 Juni," ujarnya lagi.

Di sisi lain, Plt. Ketua Kadin Aceh, Muhammad Mada menegaskan, para calon yang sudah dinyatakan valid KTAnya tidak bermain cara yang ilegal atau money politic.

Tidak hanya itu, ia juga meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) agar terus memantau pelaksanaan Musprov nantinya. "Saya ingatkan kepada calon agar tidak menggunakan cara-cara yang ilegal atau money politic," pungkasnya. [Au]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda