Beranda / Berita / Aceh / Partai SIRA Targetkan Tiga Kursi di DPRK Tamiang

Partai SIRA Targetkan Tiga Kursi di DPRK Tamiang

Rabu, 10 April 2019 21:18 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hendra
Partai SIRA menggelar silaturahmi dengan para caleg dan tim inti kecamatan di Aceh Tamiang, Rabu (10/4/2019). (Foto: M. Hendra Vramenia)



DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang -  Salah satu partai lokal (Parlok) di Aceh, Partai SIRA menargetkan mampu memperoleh tiga kursi di DPRK Aceh Tamiang pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Partai SIRA Muhammad Nazar, disela-sela acara silaturahmi dengan para caleg Partai SIRA Kabupaten Aceh Tamiang dan tim inti kecamatan di aula pertemuan RM Minangkabau, Karang Baru, Rabu (10/4/2019).

"Pihaknya optimistis akan mampu meraih tiga kursi di DPRK Aceh Tamiang dan dua kursi untuk DPRA di Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh VII yang meliputi Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa. Hal itu didasarkan pada kinerja personel partai dalam melaksanakan berbagai kegiatan partai," ujar mantan Wagub Aceh. 

Menurutnya, pihaknya sangat optimistis, karena memiliki kinerja yang baik dan telah dibuktikan dalam waktu dua bulan pembentukan Partai SIRA kembali, sudah siap semuanya mengikuti berbagai tahapan verifikasi parpol dan lain sebagainya. Ini adalah salah satu bukti dan indikator kemampuan kami.

"Kondisi masyarakat Aceh yang telah berpengalaman dalam sejarah partai lokal akan menjadi semakin rasional dalam memberikan hak pilihnya, sehingga akan menjadi catatan penting dalam membangun pemilih yang rasional," jelasnya. 

Nazar menambahkan tujuan Partai SIRA mendaftarkan kembali dalam pemilu kali ini dan datang kepada masyarakat yaitu untuk memenangkan masyarakat Aceh dan memenangkan pembangunan yang bisa melahirkan kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, kemajuan dan peradaban serta tidak ingin rakyat Aceh kalah.

"Karena selama ini, rakyat Aceh kalah setelah memilih wakil-wakilnya di dewan. Yang menang hanyalah sebagian besar dewan, yang lebih banyak membawa selera aspiransi pribadi berkedok aspiransi rakyat," ujarnya. 

Partai SIRA mewajibkan setiap caleg untuk menandatangani pakta integritas dan apabila terpilih nantinya tetap bekerja untuk rakyat sebagaimana perjuangan Partai SIRA. Sehingga, jika mengkhianati rakyat harus siap diberhentikan karena kemenangan itu harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan. 

"Untuk Pileg 2019 ini, Partai SIRA melarang semua calegnya untuk menyogok rakyat. Dengan pola kerja yang sudah diatur, pihaknya akan menitik beratkan pengawalan suara sehingga pegalaman yang pernah dirasakan di tahun 2009 yaitu banyak kursi yang dihilangkan setelah terpilih, tidak terjadi lagi di tahun 2019," ujar Muhammad Nazar.

Pimpinan partai lokal dengan nomor urut 16 itu, juga mengatakan, selain melihat kondisional politik Aceh saat ini, optimisme pihaknya mampu mendulang suara pada Pemilu 2019 nantinya adalah dikarenakan Partai SIRA memiliki andil sejarah perjuangan lahir partai lokal di Aceh, sehingga dipastikan akan memiliki basis suara. (MHV)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda