Beranda / Berita / Aceh / PDGI Aceh Harap Pemerintah Mampu Entaskan Stunting

PDGI Aceh Harap Pemerintah Mampu Entaskan Stunting

Selasa, 10 Mei 2022 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Ketua PDGI Aceh, drg Eka Darma Putra berharap agar realisasi tender jasa dengan nama Pencegahan Stunting Rumoh Gizi Gampong bisa menambah wawasan masyarakat terhadap mitigasi stunting. [Foto: For Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Angka stunting di Aceh masih cukup memprihatinkan. Berdasarkan data dari Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) yang diumumkan pada Desember 2021 lalu tercatat bahwa angka prevelensi stunting di Aceh sebanyak 33,2 persen.

Meski demikian, mitigasi pencegahan stunting oleh Pemerintah Aceh terus diupayakan. Kabar terkini, Pemerintah Aceh sebagaimana dipantau dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh sedang melakukan lelang jasa dengan nama tender Pencegahan Stunting Rumoh Gizi Gampong (RGG). 

Untuk saat ini, tahapan tender atas nama paket tersebut masih dalam tahapan pembukaan dokumen penawaran.

Adapun langkah dan upaya Pemerintah Aceh ini dipandang sebagai wujud dari bentuk komitmen pemerintah dalam mengentaskan stunting di Aceh. Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) Aceh menyampaikan dukungan kepada pemerintah bahwa kasus stunting di Aceh memang perlu menjadi perhatian penuh semua kalangan.

Salah satu dukungan pengentasan stunting datang dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Provinsi Aceh. 

Ketua PDGI Aceh, drg Eka Darma Putra berharap agar realisasi tender jasa dengan nama Pencegahan Stunting Rumoh Gizi Gampong (RGG) bisa menambah wawasan masyarakat terhadap mitigasi stunting.

“Diharapkan dengan adanya rumoh gizi gampong nanti bisa meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap pencegahan stunting,” ungkap drg Eka kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Selasa (10/5/2022).

Sebagian besar masyarakat pada umumnya mungkin belum memahami istilah yang disebut dengan stunting. 

Stunting merupakan permasalahan kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang lama, sehingga mengakibatkan gangguan pada pertumbuhan anak. Anak yang didiagnosa stunting menyebabkan tinggi badan si anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Selain itu, masyarakat seringkali beranggapan bahwa kondisi tubuh anak yang pendek disebabkan karena faktor keturunan (genetik) dari kedua orangtuanya. Padahal genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor lainnya seperti faktor perilaku, lingkungan, dan pelayanan kesehatan.

Menurut pendekatan medis, stunting bisa dicegah dengan tiga hal. Pertama, perbaikan pola makan, kedua, pola asuh yang sehat, dan ketiga, perbaikan sanitasi serta akses ke air bersih.

Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia dan juga ancaman untuk kemampuan daya saing bangsa. 

Hal ini dikarenakan anak stunted, bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek/kerdil) saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang mana tentu akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif. [AKH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda