Beranda / Berita / Aceh / Pembahasan Perbup Dana Desa 2021 Terkesan Tertutup, Bupati Bireuen Diminta Libatkan Semua Pihak

Pembahasan Perbup Dana Desa 2021 Terkesan Tertutup, Bupati Bireuen Diminta Libatkan Semua Pihak

Kamis, 19 November 2020 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal

Teuku Johan Moeda. [Foto: Fajrizal/Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen saat ini dikabarkan sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup_red) tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Gampong (APBG) Tahun 2021.

Perbup Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong (Siltap), Hak Keuangan Tuha Peut Dan Lembaga Kemasyarakatan Gampong serta Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Gampong Tahun 2021.

Sejumlah Perbup yang sedang digondok oleh Pemkab Bireuen melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berecana (DPMG-PKB) dikabarkan tidak dilakukan secara transparan dan partisipasi yang melibatkan unsur Asosiasi Keuchik, Akademisi, LSM, Pengiat Pendamping Pemberdayaan Masyarakat, Pedamping P3MD dan Mitra Strategis lainnya.

Perilaku yang dipertontokan oleh Pemkab Bireuen mendapat kritikan dari Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan DPC APDESI Bireuen Teuku Johan Moeda. Ia meminta Pemkab Bireuen lebih terbuka dalam menyusun Perbup tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Gampong (APBG) 2021.

Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong (Siltap), Hak Keuangan Tuha Peut Dan Lembaga Kemasyarakatan Gampong serta Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Gampong Tahun 2021.

"Jadi dalam hal ini kita meminta Pemkab Bireuen melalui Dinas DPMG agar lebih terbuka dalam menyusun Perbup. Ruang partisipasi publik harus dibuka selebar-lebarnya," kata Teuku Johan Moeda kepada Dialeksis.com, Kamis (19/11/2020).

Teuku Johan melanjutkan, keterlibatan semua pihak dalam pembahasan Perbup perlu dilakukan oleh Pemkab Bireuen sehingga nantinya prodak hukum yang dihasilkan berkualitas, tidak asal diusul yang dapat merugikan pembangunan di 609 Gampong yang ada di Bireuen.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berecana (DPMG-PKB) Mulyadi SH belum memberikan komentar terkait penyusunan Perbub Dana Desa Tahun 2021. Dihubungi dua kali, Mulyadi mengatakan sedang rapat.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda