Beranda / Berita / Aceh / Pembangunan Ruang Terbuka Publik di Lamreung Dimulai

Pembangunan Ruang Terbuka Publik di Lamreung Dimulai

Jum`at, 02 Agustus 2019 20:02 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar -  Pelaksana tugas harian Sekda Aceh Besar Abdullah, Sos, Msi memimpin peletakkan batu pertama tanda dimulainya pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) program kota tanpa kumuh di Desa Lamreung, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Kamis 1 Agustus 2019. Program ini hasil kolaborasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang disalurkan melalui dana CSR.

Abdullah yang mewakili Bupati Aceh Besar mengatakan Perjalanan proses kolaborasi yang sudah mulai berjalan sejak awal 2018 dimana pihaknya menyadari dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Kabupaten Aceh Besar dengan luasan yang dimiliki dan benar – benar luas, tidak mampu menampung semua permasalahan yang ada disetiap kecamatan.

"Maka dari itu kolaborasi yang sudah berjalan ini harapannya dapat memberikan solusi dalam penyelesain masalah yang ada, terutama permasalahan permukiman khusunya yang masuk dalam 7 indikator dengan 19 parameter kumuh yang ada," Katanya.

Menurutnya Pemerintah Aceh Besar sesuai dengan prinsip Program, bahwa Pemda Sebagai Nahkoda akan terus berupaya menyelesaikan segala permasalahan yang ada, dimana sebelumnya kita juga melakukan pertemuan serah terima bidang persampahan, namun hari ini pembangunan infrastruktur berupa ruang terbuka public. "Ini semua tidak akan terwujud tanpa peran dari semua pihak, kerja keras tim, hingga pelaksanaan ini dapat berjalan dengan baik," Pungkasnya.

Dikatakannya bahwa hari ini merupakan bukti nyata keterpaduan lintas sector dan multi actor sudah mulai berjalan, pelibatan dunia usaha semakin nyata dan jelas dalam penyelesaian masalah permukiman yang ada, terutama diwilayah dampingan program Kota Tanpa Kumuh. "Berkat komitmen dan kerja sama semua pihak, dan keterpaduan tersebut haruslah dapat lebih maksimal lagi dapat dilaksanakan, agar apa yang ingin kita capai bisa terwujud, menjadikan kabupaten Aceh Besar bebas kumuh," Pintanya.

Abdullah berharap setelah selesai nantinya pembangunan Ruang terbuka Publik ini, bisa dijaga dan dirawat bersama oleh semua masyarakat. Agar gampong meunasah papeun ini benar-benar bisa menjadi gampong etalase program. "Sebagai pilot project gampong ini harus bisa menjadi contoh yang baik, jadi pembangunan fasilitas ini tidak sia-sia," Harapnya.

Sedangkan Maya selaku asisten Kota mandiri program kota tanpa kumuh melaporkan bahwa Pembangunan Ruang Terbuka Publik ini merupakan hasil kolaborasi Program Kota Tanpa Kumuh melalui pemerintah daerah bersama Bank Rakyat Indonesia, dengan jumlah anggaran sebesar 214.500.000.

Ia berharap bahwa pembangunan ini mampu merubah wajah gampong menjadi lebih tertata, dan menjadi pemicu perubahan masyarakat. "Harapanya masyarakat lebih happy ada ruang buat berkumpul dan bermain bagi anak-anak hingga hunian pun menjadi lebih sehat," Ungkapnya.

Maya juga menjelaskan bahwa pembangunan ruang terbuka public ini nantinya akan menggunakan kwalitas material yang baik, salah satu nya adalah menggunakan semen andalas, dimana PT. Solusi Andalas juga sudah berkontribusi dalam pengurangan kumuh sejak tahun 2018. (pd)


Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda