Beranda / Berita / Aceh / Pembongkaran Tiang Pondasi Masjid di Bireuen, Muslim Ayub: Tindakan Arogan!

Pembongkaran Tiang Pondasi Masjid di Bireuen, Muslim Ayub: Tindakan Arogan!

Sabtu, 14 Mei 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Muslim Ayub, Dewan Pengurus PP Muhammadiyah yang juga menjabat Sekretaris Wilayah Nasdem Aceh. []


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pembongkaran tiang pondasi masjid taqwa sangso samalanga oleh Satpol PP atas perintah Bupati Bireuen merupakan tindakan arogan dan sewenang-wenang.

"Di negeri yang berlaku syariat pembangunan masjid justru dilarang dan dihentikan membuktikan pemerintah Bireuen tidak paham esensi UU No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun No. 4 tahun 2016 tentang pendirian rumah ibadah," sebunya berdasarkan keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Sabtu (14/5/2022).

Dirinya mengatakan, pada aturan tersebut khusus masjid tidak diperlukan syarat dan tidak dibolehkan pelarangan pendirian masjid.

"Kita ketahui bahwa Muhammadiyah bukanlah lembaga yang baru hadir di Aceh tapi sudah ada sejak tahun 1926 di Kuala Simpang dan tahun 1928 di Sigli. Ini membuktikan Muhammadiyah telah hadir dan berjuang bersama rakyat sejak masa pra kemerdekaan di Aceh," tukasnya.

Lanjutnya, Dia menjelaskan, bahwa Muhammadiyah adalah Ormas terbesar di dunia yang secara nasional Muhammadiyah ada di seluruh Provinsi Indonesia yang telah mendirikan 119 rumah sakit, 176 perguruan tinggi, 3.334 sekolah dasar, SMP, SMA dan SMK se-Indonesia. Bahkan untuk luar negeri Muhammadiyah sudah ada di Eropa, Amerika, Australia, Malaysia dan Arab Saudi. Khusus Aceh, Muhammadiyah telah mendirikan 2 universitas di Banda Aceh dan Bireun dan 5 Sekolah Tinggi dengan beragam program studi disamping puluhan PAUD, SD, SMP, SMA. Saat ini juga Muhammadiyah Aceh dalam proses pembangunan rumah sakit dengan lokasi anggaran Rp. 70 M.

"Semua kepemilikan Muhammadiyah tersebut diperuntukkan bagi semua anak bangsa tanpa membedakan agama, suku, ras dan keturunan," tambahnya.

Oleh karena itu, kata Muslim, tidak alasan apapun yg dibenarkan secara sosial atau secara hukum tentang pelarangan pembangunan masjid taqwa sangso tersebut.

"Kalau memang katanya ada sedikit penolakan dari warga maka pemerintah dan pihak kepolisian tidak boleh berpihak pada yang melarang karena itu pelanggaran hukum positif. Paling tidak pemerintah kabupaten dan pihak keamanan harus menjadi mitra Muhammadiyah menjelaskan pentingnya keberadaan masjid sebagai penjaga iman islam bukan seperti sekarang malah Bupati menjadi aktor utama pelarangan pembangunan," ujarnya.

Muslim menyampaikan, bahwa tindakan Bupati Bireun yang juga Ketua Demokrat Kabupaten Bireuen ini sangat memalukan. Selain menafikan semangat kebangsaan juga telah mencoreng nama Partai Demokrat secara umum. 

"Pengurus Partai Demokrat di nasional maupun di daerah sangat banyak yang merupakan anggota dan warga Muhammadiyah," kata Muslim Ayub yang juga dewan pengurus PP Muhammadiyah yang juga saat ini menjadi Sekretaris Wilayah Nasdem Aceh. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda