Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Buka 40 Etalase E-Katalog, Nilai Pembelian Barang Baru Rp 144,2 Miliar

Pemerintah Aceh Buka 40 Etalase E-Katalog, Nilai Pembelian Barang Baru Rp 144,2 Miliar

Kamis, 30 Maret 2023 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh H T Aznal


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh memudahkan proses pengadaan barang dan jasa bagi pihak SKPA dan lembaga pemerintah lainnya yang berada di Aceh. 

Dalam upaya tersebut, Pemerintah Aceh melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasanya telah membuka 40 etalase E-Katalog Lokal sejak 1 Januari hingga 29 Maret 2023.

E-Katalog Lokal ini diharapkan dapat mempercepat dan memudahkan proses pengadaan barang dan jasa yang diperlukan oleh pihak SKPA dan lembaga pemerintah lainnya. 

Dalam E-Katalog Lokal tersebut terdapat berbagai macam jenis barang dan jasa yang dibutuhkan oleh pihak SKPA dan lembaga pemerintah lainnya di Aceh.

“Namun begitu, omset belanja barangnya dari 1 Januari “ 29 Maret 2023 ini, baru senilai Rp 144,2 miliar,” sebut Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh H T Aznal, Rabu (29/3/2023) .

Lebih lanjut T Aznal mengatakan, bahwa tidak hanya Satuan Kerja dari Lingkup Pemerintah Aceh, tapi juga pihak Kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat yang memiliki perwakilan di Aceh telah memanfaatkan katalog elektronik lokal Pemerintah Aceh untuk pengadaan barang dan jasa.

Beberapa Kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat yang telah memanfaatkan katalog elektronik lokal tersebut antara lain Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian PUPR, Badan Metrologi dan Geo Fisika, Mahkamah Agung, Pemerintah Daerah Magelang, Pemerintah Daerah Bukit Tinggi, Pemerintah Daerah Bekasi dan lainnya.

Dengan semakin banyaknya pihak yang memanfaatkan katalog elektronik lokal ini, diharapkan dapat memudahkan proses pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh instansi-instansi pemerintah tersebut di Aceh. 

Aznal mengatakan, kenapa pihak Kementerian dan Kelembagaan dan Pemerintah Daerah di luar Aceh, sudah banyak yang menggunakan E-Katalog Lokal Pemerintah Aceh, untuk pengadaan barang dan jasanya, hal ini disebabkan karena jumlah etalase yang telah kita buka cukup banyak mencapai 40 etalase,  dengan jumlah 15.217 produk yang ditawarkan secara on line/digital, sehingga sangat memudahkan pihak Kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat untuk mencari barang dan jasa yang dibutuhkannya.

Etalase E-Katalog Lokal yang telah dibuka, sebut T Aznal, di antaranya adalah pengadaan rumah layak huni, peralatan kantor, studio dan rumah tangga, mobiler, bahan pokok, barang bantuan untuk penanganan dampak sosial, belanja media pemerintah daerah, benih tanaman pangan, suvenir, makanan dan minuman, alat bantu penyandang masalah kesejahteraan  sosial (PMKS), produk peralatan mesin usaha, sarana produksi hortikultura (benih, pupuk, obat-obatan pertanian dan sarana produksi pendukung lainnya) dan beberapa etalase lainnya.

Aznal mengungkapkan, pengunaan katalog elektronik telah diakui banyak orang, memberikan dampak multiefek kepada pelaku usaha dan masyarakat di Aceh, terutama Koperasi dan UMKM. Pengadaan sistem E-Katalog Lokal, telah memotivasi Koperasi dan UMKM lokal di Aceh, untuk terus berinovasi dan berkreasi, agar produknya terus dicari dan dibeli dalam jumlah yang banyak.

E-Katalog lokal, kata T Aznal, telah membuka lapangan kerja baru dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Keberadaan E-Katalog Lokal, telah membentuk pasar lokal berskala nasional. Karena yang membeli barangnya di E-Katalog Lokal itu, banyak juga dari Kelembagaan dan Kementerian Pusat, yang berkantor di Aceh dan Pemkab luar Aceh.

“Unit-unit usaha Koperasi dan UKM di Aceh, yang menjajakan berbagai jenis produk barangnya di E-Katalog Lokal Pemerintah Aceh, sudah mendapat pasar lokal dan nasional  yang jelas dan terukur,” pungkas Aznal.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda