Jum`at, 16 Mei 2025
Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh dan DPRA Diminta Publikasi Draft Final Revisi UUPA

Pemerintah Aceh dan DPRA Diminta Publikasi Draft Final Revisi UUPA

Kamis, 15 Mei 2025 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Fadhli Espece, peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT). [Foto: HO-dokpri]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT) mendesak Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk segera membuka akses publik terhadap draft final Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Menurut IMPACT, hingga saat ini draft revisi UUPA yang akan dibahas dalam sidang paripurna tersebut masih bersifat tertutup dan belum dapat diakses oleh masyarakat luas. Padahal, keterlibatan publik dalam proses revisi UUPA dinilai sangat penting mengingat dampaknya yang luas terhadap masa depan otonomi dan kekhususan Aceh.

“Publik berhak tahu apa yang sedang direvisi. Ini bukan hanya soal kepentingan segelintir elit, tapi menyangkut masa depan tata kelola pemerintahan di Aceh,” tegas Fadhli Espece, Peneliti IMPACT, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Kamis (15/4/2025).

Fadhli menambahkan, transparansi dalam proses legislasi menjadi syarat mutlak untuk memastikan bahwa revisi UUPA benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat Aceh, bukan hanya mengakomodir kepentingan politik tertentu.

“Sampai hari ini, masyarakat hanya disuguhi bocoran mengenai 10 poin yang akan direvisi. Tapi draf lengkapnya tidak pernah dibuka. Ini tentu mengkhawatirkan,” ujar Fadhli.

Menurutnya, dengan mempublikasikan draft final UUPA, masyarakat bisa mengetahui bagian mana yang diubah, menilai dampaknya, dan bahkan memberikan masukan yang konstruktif. Ia juga menekankan bahwa partisipasi publik adalah prinsip utama dalam pembentukan kebijakan yang demokratis.

“Draft itu bisa diunggah melalui situs resmi Pemerintah Aceh atau DPRA. Jangan disembunyikan. Semakin terbuka, semakin kuat legitimasi prosesnya,” tutup Fadhli.

Sebagai informasi, UUPA merupakan landasan hukum utama dalam penyelenggaraan pemerintahan di Aceh pasca-MoU Helsinki. Setiap perubahan terhadap undang-undang ini dipastikan membawa konsekuensi besar terhadap arah politik, hukum, dan sosial di daerah tersebut. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
diskes
hardiknas