Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Diminta Segera Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19

Pemerintah Aceh Diminta Segera Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19

Rabu, 01 April 2020 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Hafidh Koordinator Bidang Advokasi Kebijakan Publik MaTA


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Pemerintah Aceh mempercepat realokasi anggaran APBA 2020 untuk penanganan Covid-19 di Aceh.

Menurut MaTA, pemerintah tidak cukup mengeluarkan kebijakan dalam bentuk instruksi, edaran maupun keputusan gubernur saja, tapi perlu langkah yang konkret dalam penangangan wabah virus corona ini yang sudah berdampak pada sosial ekonomi. 

“Pembatasan aktifitas masyarakat baik dalam imbauan tetap di rumah maupun pemberlakuan jam malam secara langsung berdampak pada perekonomian masyarakat, ini sama sekali belum dibahas secara konkret oleh Pemerintah Aceh,” kata Hafidh Koordinator Bidang Advokasi Kebijakan Publik MaTA, dalam siaran pers yang Dialeksis.com, Rabu (1//3/2020).

“Kesepakatan yang diambil dalam rapat terbatas antara eksekutif dan legeslatif untuk menghentikan Tender APBA Tahun Anggaran 2020 merupakan langkah baik untuk penanganan pandemi COVID-19 di Aceh. Maka dari itu, menurut hemat kami, Pemerintah Aceh harus segera menyiapkan rencana dan dokumen reaokasi anggaran untuk mempercapat proses penanganan covid-19 di Aceh,” kata Hafidz.

Menurut Hafidh, dari Total APBA 2020 sebesar Rp.17,2 triliun ada potensi realokasi anggaran sebesar Rp 7 trilyun atau sebesar 40,96% dari total APBA untuk penanganan wabah ini. 

Maka kata Hafidh, saat ini Pemerintah Aceh harus fokus pada kebutuhan yang paling dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Aceh.

“Pemerintah Aceh harus segera menyiapkan rencana realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 yang bersumber dari APBA 2020 yang kemudian difokuskan kepada penyediaan APD untuk tenaga kesehatan dan alat uji swab bagi masyarakat,” kata Hafidh dalam siaran pers yang diterima Dialeksis.com, Rabu (1/3/2020).

Selain itu Hafidh mengingatkan, masyarakat terdampak dalam hal ini adalah bukan hanya yang terpapar virus corona saja. Tapi juga berlaku bagi mereka yang kehilangan mata pencaharian maupun mengalami penurunan pendapatan sebagai akibat dari pembatasan sosial dan memberlakukan jam malam.

“Program pengurangan dampak ekonomi ini sangat penting mengingat pembatasan aktivitas warga tersebut berdampak langsung terhadap perekonomian dan pendapatan warga,” kata Hafidh.

“Pemerintah Aceh untuk segera menentukan kriteria penerima manfaat, sehingga program kegiatan tersebut tidak salah sasaran,” tambah Hafidh. 

Menurut Hafidh, program tersebut harus betul-betul tersalirkan kepada masyarakat ekonomi menengah ke bawah seperti, buruh harian, pemilik usaha kecil, dan rumah tangga berpenghasilan rendah. 

“Ini sangat penting, mengingat pengalaman sebelumnya dalam penanganan korban tsunami dan konflik, di mana data dan kriteria penerima manfaat yang amburadul, sehingga program/kegiatan yang digulirkan tidak mendapatkan hasil yang maksimal,” pungkas Hafidh.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda