Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi E-Planningdan E-Budgeting Terintegrasi

Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi E-Planningdan E-Budgeting Terintegrasi

Rabu, 10 April 2019 12:15 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian, adalah sebuah pepatah lama yang sangat tepat untuk menggambarkan kesulitan di tahap awal pengunaan aplikasi e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Helvizar Ibrahim, saat mewakili Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dalam sambutannya saat meluncurkan aplikasi e-planning terintegrasi e-budgeting Pemerintah Aceh, di Aula Meuligoe Wakil Gubernur, Selasa (9/4/2019) sore.

"Berakit-rakit ke hulu, berenang ke tepian. Ini adalah pepatah yang sesuai untuk menggambarkan kesulitan yang akan kita temui di awal penggunaan aplikasi ini. Tidak apa-apa, kita bersulit-sulit dulu di awal untuk kemudahan dan kenyamanan di kemudian hari. Rumit karena memang kita harus beradaptasi dengan kedua aplikasi yang kini telah terintegrasi," ungkap Helvizar.

Sebelum ini, sambung Plt Sekda, yang kita lakukan adalah parsial, e-planning berdiri sendiri di Bappeda, sedangkan e-budgeting juga berdiri sendiri di Dinas Keuangan. Selama ini parsial. Apa yang kita lakukan hari ini adalah proses integrasi kedua aplikasi tersebut.

Untuk diketahui bersama, setelah melalui rangkaian uji coba dan sosialisasi kepada seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), Pemerintah Aceh akhirnya meluncurkan aplikasi e-planning dan e-budgeting terintegrasi, untuk perencanaan dan pengganggaran daerah.

Aplikasi ini merupakan pengembangan dari aplikasi yang telah ada yaitu e-Rencana dan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD).

Kepala Bappeda Aceh Azhari, dalam sambutannya menjelaskan, bahwa aplikasi ini akan mulai digunakan dalam Penyusunan Anggaran Belanja dan Pendapatan Aceh (APBA) tahun 2020.

"Tidak hanya untuk penganggaran APBA, kedua aplikasi ini juga akan digunakan untuk perencanaan dan penganggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), yang nantinya juga terintegrasi dengan sistem di Kementerian Dalam Negeri," ungkap Azhari.

Peluncuran aplikasi e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi ini sejalan progra Nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan tepercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik.

"Peluncuran kedua aplikasi ini sangat sejalan dengan dengan upayaPemerintah Aceh untuk mendorong transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, sambung Helvizar.

Selain itu, sambung Plt Sekda, dengan diterapkannya e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi, maka penyusunan rencana kerja dan anggaran mulai dari tingkat Pemerintah Aceh hingga ke Pemerintah Kabupaten/Kota, akan lebih tepat sasaran, cepat, efektif dan efisien.

"Cita-cita besar dari apa yang kita lakukan hari ini adalah untukmeminimalisir penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan," imbuh Helvizar.

Sejak tahun 2013 Pemerintah Aceh telah menggunakan aplikasi e-planning, yang saat itu disebut e-Rencana. Namun aplikasi e-Rencana ini hanya sampai pada tingkatan program dan kegiatan yang diusulkan, sehingga masih memungkinkan terjadinya ketidaksesuaian dan penyimpangan dengan rincian kegiatannya.

Selain itu, referensi program dan kegiatan prioritas yang dibiayai dengan Dana Otsus perlu diikat sesuai Rencana Induk Pemanfaatan Dana Otsus Aceh Tahun 2008-2027, yang telah direvisi melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 114 Tahun 2018, baik di level Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.

Untuk diketahui bersama, sistem e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi ini di dukung oleh kerjasama Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia, melalui program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK).

Pengembangan kedua aplikasi ini dilakukan berlandaskan pada Permendagri nomor 98 tahun 2018, tentang Sistem InformasiPemerintah Daerah (SIPD) di bawah arahan Direktorat BinaPembangunan Daerah Kemendagri.

Sementara itu, Minister Counsellor Kedutaan Australia Kristen Bishop, dalam sambutannya mengapresiasi peluncuran sistem perencanaan dan penganggaran terpadu ini.

"Kami dari Pemerintah Australia, melalui program KOMPAK, sangat mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya peningkatan tata kelola pelayanan dasar, tata kelola desa dan kesempatan ekonomi di 7 provinsi di Indonesia, salah satunya adalah Aceh," ujar Bishop.

Bishop berharap, dengan penguatan e-planning dan e-budgeting terintegrasi ini, Pemerintah Aceh dapat lebih optimal dalam memberikan layanan berbasis data kepada masyarakat.

Bishop juga menegaskan, bahwa Pemerintah Australia selalu mendukung upaya Pemerintah Aceh dalam perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran yang lebih baik agar pemanfaatan dana otsus memberikan daya ungkit yang besar bagi upayapengentasan kemiskinan di Aceh.

Sementara itu, Gagat Sidi Wahono selaku consultant e-budgeting KOMPAK, dalam pemaparan menjelaskan, bahwa program aplikasi e-planning dan e-budgeting terintegrasi ini sudah digunakan di beberapa daerah di Indonesia, di antaranya DKI Jakarta, Kota Surabaya dan Kota Bandung.

Peluncuran aplikasi e-planning dan e-budgeting terintegrasi di Aceh, ditandai dengan pemukulan rapa'i, yang dilakukan bersama oleh Plt Sekda Aceh, Minister Counsellor Kedutaan Australia, Kepala Bappeda Aceh dan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Aceh. (h)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda