Beranda / Berita / Aceh / Pemilu 2024 Dinilai Terjadi Pertaruhan Besar Antara Parnas dan Parlok

Pemilu 2024 Dinilai Terjadi Pertaruhan Besar Antara Parnas dan Parlok

Senin, 05 September 2022 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Peneliti Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Fauza Andriyadi. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Aceh adalah satu provinsi yang mempunyai status keistimewaan di Indonesia, salah satunya adanya partai lokal. Partai lokal lahir setelah terjadinya kesepakatan damai antara pemerintah RI dengan GAM. 

Hal ini tertuang dalam Pasal 1 (14) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 tentang Partai Politik Lokal di Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4711). 

Serta dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang Partai Politik Lokal Peserta Pemilihan Umum, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.

Menurut Peneliti Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Fauza Andriyadi, dalam pemilu, keberadaan partai lokal di Aceh merupakan satu pilar demokrasi alternatif selain partai nasional, karena partai lokal adalah bentuk politik indentitas yang ada di Indonesia.

“Dalam 3 kali pesta demokrasi di Indonesia tahun 2009, 2014 dan 2019, secara khusus Acèh, partai lokal selalu mendapat tempat yang bagus dari masyarakat Aceh,” kata Fauza kepada Dialeksis.com, Senin (5/9/2022). 

Hal itu, kata dia, ditandai dengan banyaknya calon kepala daerah usungan partai lokal memenangkan kontestasi politik di Aceh, serta Anggota legislatif baik DPRK ataupun DPRA juga banyak yang berasal dari partai lokal. 

“Khusus untuk legislatif tingkat provinsi, dalam dua kali pemilihan, kursi terbanyak itu dikuasai oleh partai lokal,” ungkap Dosen Universitas Al-washliyah itu. 

Lebih lanjut, katanya, dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi pun, jumlah partai lokal di Aceh pun semakin bertambah, termasuk dalam menyambut pesta demokrasi 2024 ini, jumlah partai lokal bertambah secara signifikan.

“Namun, Pemilu 2024 ini akan terjadi pertaruhan yang besar antara partai nasional dan partai lokal,” ungkapnya. 

Sebab, lanjutnya, bila melihat tabulasi jumlah pemilih partai lokal di Aceh, dalam setiap 3 kali pesta demokrasi, jumlah pemilih partai lokal semakin menurun, baik untuk legislatif maupun eksekutif. 

“Tentu saja berakibat kurang baik bagi pertaruhan kepentingan politik Aceh kedepannya, apalagi anggota legislatif dari partai lokal hanya sampai di tingkat provinsi, tidak sampai ke tingkat pusat,” terangnya. 

Menurutnya, semakin berkurangnya pemilih partai lokal dipengaruhi oleh berbagai sebab, dan tentunya ini berpengaruh bagi politik idèntitas di Aceh.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda