DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan imbauan kewaspadaan dini kepada masyarakat menyusul meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera.
Peringatan ini disampaikan berdasarkan data satelit dari sistem Fire Information for Resource Management System (FIRMS) milik Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA) yang mencatat adanya 384 titik panas (hotspot) tersebar di sejumlah daerah di Pulau Sumatera.
Data tersebut juga diperkuat oleh pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang mencatat kondisi cuaca kering dan suhu tinggi di beberapa wilayah berisiko. Pemerintah menilai bahwa lonjakan hotspot ini patut diwaspadai karena dapat berpotensi menimbulkan kebakaran tidak hanya di lahan dan hutan, tetapi juga mengancam permukiman warga.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, melalui siaran pers, menyampaikan bahwa masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah yang berdekatan dengan lahan gambut, hutan, dan kawasan rawan kebakaran lainnya.
"Peringatan ini bukan untuk menimbulkan kepanikan, melainkan sebagai langkah antisipatif agar kita semua bisa bersama-sama mencegah bencana sejak dini," ujar Kepala BPBD Aceh Utara, Senin (28/7/2025).
Sebagai langkah preventif, pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan beberapa hal berikut:
1. Memantau informasi cuaca dan titik panas secara berkala, baik melalui media resmi maupun aplikasi seperti INARISK Personal yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.
2. Menghindari aktivitas pembakaran terbuka, termasuk membakar sampah rumah tangga maupun membuka lahan dengan cara membakar.
3. Memastikan instalasi listrik aman dan tidak membebani jaringan, terutama di musim kemarau yang rawan percikan api.
4. Tidak melakukan pembakaran di area hutan, lahan, maupun dekat permukiman, terutama pada siang hari saat suhu cenderung tinggi.
5. Segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan asap atau api yang mencurigakan di sekitar lingkungan.
6. Meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, termasuk dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan di area kering dan mudah terbakar.
BPBD juga mengingatkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Selain dampak lingkungan, kebakaran juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan akibat asap serta kerugian ekonomi yang tidak sedikit.
Mengusung pesan moral melalui tagline: "Api sekecil apapun adalah sahabat kita. Ketika membara, menjadi musibah bagi kita", BPBD Aceh Utara menekankan bahwa pengendalian api harus dimulai dari kesadaran individu dan kolektif.
Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan TNI/Polri, dinas terkait, dan relawan untuk memperkuat patroli serta kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.
Selain upaya persuasif, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana dan denda miliaran rupiah.
Pemerintah berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup bersama.[*]