Beranda / Berita / Aceh / Pemkab dan Polres Pidie Jaya Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024

Pemkab dan Polres Pidie Jaya Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024

Minggu, 28 Januari 2024 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

NPHD ditandatangani oleh Bupati Pidie Jaya Said Mulyadi dan Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, di Ruang Pertemuan Bupati Pidie Jaya. [Foto: Prokopim Pijay]


DIALEKSIS.COM | Meureudu - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melaksanakan  kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Polres Pidie Jaya pada Jum'at (26/1/2024).

NPHD ditandatangani oleh Bupati Pidie Jaya Said Mulyadi dan Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, di Ruang Pertemuan Bupati Pidie Jaya.

"Baru saja kita telah bersama-sama menyaksikan acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah dengan Polres Pidie Jaya Tahun Anggaran 2024," ucap Bupati Said Mulyadi.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa untuk tahun 2024, Pemkab Pidie Jaya mulai salurkan semua dana hibah terutama terkait pelaksanaan Pemilu Umum sehingga nominal untuk tahun ini bisa tercukupi.

"Ini semua untuk mendukung setiap kegiatan agar program Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Jaya dapat berjalan dengan baik dan lancar," jelasnya.

Nilai NPHD yang ditandatangani mencapai Rp 4 miliar, dan menandai kewajiban daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk pengamanan Pilkada. 

Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi, menjelaskan bahwa anggaran hibah untuk pengamanan Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya periode 2024-2029 menjadi bagian dari kewajiban daerah yang dianggarkan dalam APBK Pidie Jaya.

”Kami selaku Pemerintah Daerah juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat baik itu Pemerintah Daerah dan Para Tokoh agar bersama-sama menjaga kondusifitas Sitkamtibmas agar tetap aman dan kondusif terutama menjelang Pemilu 2024,” pungkas Said Mulyadi.

Sementara itu Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo mengatakan, dengan pelaksanaan penandatanganan NPHD ini agar dipergunakan dengan sebaik mungkin dan sesuai peruntukannya.

"Dana hibah itu untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada pemilihan bupati dan wakil bupati sampai hari pelantikan. Sedangkan untuk Pilkada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, NPHD nya antara Polda dan Gubernur," jelas Kapolres. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda