Rabu, 21 Mei 2025
Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Gayo Lues Ajak Masyarakat Lawan Rentenir Lewat Program KURMA

Pemkab Gayo Lues Ajak Masyarakat Lawan Rentenir Lewat Program KURMA

Selasa, 20 Mei 2025 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat untuk masyarakat Aceh (KURMA) di Bale Pendopo Bupati Gayo Lues, Selasa (20/5/2025). [Foto: Prokopim GL]


DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Asisten II Setdakab Gayo Lues menyampaikan praktik pinjaman dari rentenir maupun lembaga keuangan informal kerap menjadi beban berat bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan mikro.

Hal tersebut ia sampaikan saat mewakili Bupati Gayo Lues dalam acara sosialisasi Kredit Usaha Rakyat untuk masyarakat Aceh (KURMA), dengan tema sinergi membangun ekonomi Aceh melalui KUR melawan rentenir di Bale Pendopo Bupati Gayo Lues, Selasa (20/5/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten II Setdakab Gayo Lues, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Banda Aceh, Jamkrindo Syariah Aceh, BSI, Kepala SKPK terkait, para pelaku usaha dan undangan lainnya.

"Tidak sedikit yang akhirnya terjerat dalam lingkaran utang dengan bunga yang mencekik, yang pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi keluarga dan usaha mereka," ujar Asisten II Setdakab Gayo Lues, Mansyuruddin.

Asisten menambahkan, keberadaan KUR menjadi solusi nyata dan strategis dalam memperluas akses layanan keuangan yang legal, mudah dan terjangkau.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami KUR. Cara mengaksesnya, serta pentingmya mengelola keuangan dengan bijak," jelasnya.

Lanjutnya, Pemkab Gayo Lues mendukung penuh upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia percaya, dengan adanya edukasi dan literasi keuangan yang memadai, masyarakat akan semakin mandiri secara ekonomi dan terbebas dari jeratan rentenir.

"Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan di wilayah tengah Aceh untuk bersama-sama mendukung gerakan ini. Mari kita bangun ekosistem keuangan yang sehat, inklusif dan berkelanjutan demi masa depan yang lebih baik," tutupnya.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyaluran KUR kepada salah satu nasabah. Setelah itu, para tamu undangan mendengarkan pemaparan dari OJK terkait menghindari pinjaman ilegal dan lainnya.

Perwakilan BSI juga memaparkan terkait, pembiayaan produk KUR yang disediakan oleh BSI, sementara Perwakilan Jamkrindo Syariah Aceh menyampaikan bahwa, Jamkrindo hanya sebagai penjamin jika pelaku usaha mengambil pembiayaan Produk KUR dan siapa saja penerima penjaminan KUR Syariah. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
hardiknas