Selasa, 05 Agustus 2025
Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Nagan Raya Genjot Penurunan Stunting Lewat Gerakan GENTING

Pemkab Nagan Raya Genjot Penurunan Stunting Lewat Gerakan GENTING

Senin, 04 Agustus 2025 20:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahap II Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (4/8/2025). [Foto: Diskominfo NaRa]


DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya Provinsi Aceh, Raja Sayang menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya dalam percepatan penurunan angka stunting di wilayah tersebut melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Komitmen ini ditegaskan oleh Wabup Raja Sayang saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahap II Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (4/8/2025).

Dalam sambutannya, Raja Sayang menyampaikan bahwa Gerakan Genting merupakan sebuah inisiatif sosial yang bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara aktif, terutama individu atau kelompok yang kurang mampu secara ekonomi, dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di kalangan anak-anak, khususnya di keluarga pra sejahtera.

“Pencegahan stunting membutuhkan intervensi yang komprehensif, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat, stakeholder, dan seluruh elemen terkait,” ujar Raja Sayang.

Ia menambahkan bahwa pemerintah sangat mengharapkan dukungan penuh dari semua pihak agar upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Nagan Raya dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

Wabup Raja Sayang yang juga menjabat sebagai Ketua TPPS Kabupaten Nagan Raya itu mengajak seluruh peserta rakor untuk mengikuti kegiatan hingga selesai dan bersikap proaktif dalam menyampaikan pertanyaan kepada para pemateri.

“Semoga dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, kita optimis dapat mempercepat upaya penurunan stunting dan menciptakan generasi Nagan Raya yang sehat dan unggul,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc., dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Gerakan Genting merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 329/Kep/G2/2024.

“Bantuan dalam program Genting dapat berupa dukungan nutrisi harian, perbaikan sanitasi, akses air bersih, hingga edukasi mengenai pola asuh dan kesehatan keluarga, khususnya selama 1.000 hari pertama kehidupan (HPK),” terangnya.

Sebagai langkah konkret kata Siddiq, Pemkab Nagan Raya telah membentuk struktur tim pengendali Genting di tingkat kabupaten dan kecamatan, serta memberdayakan 10 Balai Penyuluh KB, Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan memperkuat peran DPMGP4 sebagai motor penggerak kampanye, fasilitasi, dan pemantauan pelaksanaan program tersebut.

Rakor dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Bappeda, Rahmattullah, S.STP., M.Si., yang menyampaikan materi bertajuk “Genting: Percepatan Penurunan Stunting Terencana dan Terpadu”.

Materi kedua disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, Ns. Ira Sahwadi, S.Kep., M.K.M., dengan topik “Strategi Pencegahan Stunting Secara Spesifik”. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ardimartha, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Zulfika, S.H., para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), para camat, serta anggota TPPS lainnya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI