Beranda / Berita / Aceh / Pemko Banda Aceh Keluarkan Himbauan Larangan Perayaan Valentine Day

Pemko Banda Aceh Keluarkan Himbauan Larangan Perayaan Valentine Day

Rabu, 13 Februari 2019 12:45 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka menjaga kesucian dan penguatan pengamalan Syariat Islam di Banda Aceh, Walikota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE, Ak menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak merayakan Valentine Day. Menurut Aminullah, Valentine Day bertentangan dengan syariat islam dan bukan budaya Aceh.

Demikian seruan Pemko Banda Aceh dalam menyikapi Valentine Day yang di rayakan setiap tanggal 14 Februari. Sikap tersebut dipertegas dengan himbauan yang di keluarkan Pemko Banda Aceh dan telah di tanda Walikota Banda Aceh H. Aminullah Usman pada tanggal 21 Januari 2019 lalu.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Muhammad Hidayat, S.Sos kepada Dialeksis.com menjelaskan dalam rangka menindaklanjuti himbauan Walikota tersebut, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh telah melakukan patroli mensosialisasikan himbauan tersebut ke hotel, cafe dan tempat hiburan.

"kita melakukan patroli ke cafe-cafe dan tempat hiburan lainnya, dan mensosialisasikan himbauan tersebut ke masyarakat"ujar Muhammad Hidayat, Rabu (13/2).

Valentine Day merupakan hari kasih sayang bagi mereka yang menjalani hubungan spesial. Bagi yang memiliki pasangan, hari tersebut di jadikan sebagai momentum untuk saling memberikan sesuatu, baik kado, coklat atau bunga. Saat ini budaya untuk memperingati hari cinta ini sudah merambah hampir di seluruh negara yang ada di dunia.

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda