DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Keuchik Gampong Lampulo, Alta Zaini, pada Selasa (6/5/2025) sore. Almarhum wafat dalam usia 62 tahun.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banda Aceh, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya ke Rahmatullah Keuchik Alta Zaini,” ujar Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal.
Illiza mengenang sosok almarhum sebagai pemimpin gampong yang berdedikasi, bersahaja, dan peduli terhadap warga. Ia menyebut Alta Zaini banyak berkontribusi bagi kemajuan Lampulo, baik dari sisi pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.
“Semoga segala amal ibadah dan pengabdian almarhum diterima di sisi Allah SWT dan beliau ditempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya. Kepada keluarga yang ditinggalkan, kami doakan agar diberi ketabahan dan keikhlasan,” tutur Illiza.
Selain menjabat Keuchik Lampulo, Alta Zaini juga dikenal sebagai Ketua Asosiasi Keuchik Kecamatan Kuta Alam (Asokulam). Ia juga menorehkan berbagai prestasi di tingkat kota, provinsi, hingga nasional.
Salah satu pencapaian membanggakan adalah diraihnya Anugerah Paralegal Justice Award (PJA) 2024. Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama Kementerian Hukum dan HAM RI dalam seremoni di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 1 Juni 2024.
Kala itu, Alta Zaini menerima berbagai penghargaan termasuk PIN Lencana Non Litigation Peacemaker (NL.P), Medali PJA, Sertifikat Anubhawa Sasana Jagaddhita, serta berhak menyandang gelar non-akademik Non Litigation Peacemaker (NL.P).