Beranda / Berita / Aceh / Pemko Langsa Sosialisasi KIA

Pemko Langsa Sosialisasi KIA

Rabu, 24 Oktober 2018 10:38 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Walikota Dr. H Marzuki Hamid, MM, dan kepala Disdukcapil berfoto bersama peserta Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) di Aula Cakradonya Langsa, Selasa (23/10). (Foto: Diskominfo Kota Langsa)

DIALEKSIS.COM | Langsa - Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Pemko Langsa melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dihadiri langsung  Wakil Walikota Dr. H Marzuki Hamid, MM bertempat di Aula Cakradonya Langsa, Selasa (23/10).

Sosialisasi KIA itu dihadiri oleh para guru dari pendidikan anak usia dini (Paud), taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD).

Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2018 tentang Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan suatu upaya untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap anak yang lahir di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga diharapkan dengan adanya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi seluruh anak-anak Indonesia dapat menjamin hak keperdataan anak dalam rangka untuk mengurus hak dan kewajibannya selaku warga Negara Indonesia.

Dengan memiliki Kartu identitas Anak, selain memiliki identitas sebagai Warga Negara Indonesia yang berumur kurang dari 17 tahun, juga diharapkan anak mendapatkan akses layanan publik yang lebih mudah seperti membuka rekening bank, berobat di puskesmas atau rumah sakit, mengurus passport, serta mendapatkan layanan publik lainnya.

Tahun 2018, Kota Langsa terpilih menjadi salah satu kota di Indonesia untuk melaksanakan program KIA. Keterpilihan itu karena Kota Langsa telah melampaui target capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun secara Nasional.

Capaian ini merupakan salah satu buah kerja keras Disdukcapil Kota Langsa beserta jajarannya dalam melakukan inovasi pelayanan akta kelahiran dan data kependudukan. Pendataan tersebut dilakukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa beserta jajarannya yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini, mengingat materi kegiatan ini sangat penting untuk dimengerti dan dipahami secara bersama-sama untuk itu saya berharap kepada peserta sosialisasi agar dapat memahami materi yang disampaikan, yang pada akhirnya dapat membantu terlaksananya kebijakan pemerintah kota Langsa terhadap pemberdayaan anak-anak di Kota Langsa," ucap wakil walikota. (Diskominfo Kota Langsa)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda