DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SiPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Aceh, Selasa (9/9/2025).
Mereka mendesak Kepolisian Daerah Aceh segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel Tahun Anggaran 2020, sekaligus menahan Syifak M. Yus yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
“Kami menduga kuat ada aktor lain di balik perkara ini. Polisi jangan hanya berhenti pada satu nama. Kami mendesak agar penyidik menahan para tersangka, salah satunya Syifak M. Yus yang diduga memiliki peran utama dalam kasus korupsi wastafel,” tegas Koordinator Aksi SiPAK, Isra Fuadi, dalam orasinya yang diikuti oleh media dialeksis.com, Selasa (9/9/2025).
Kasus pengadaan wastafel tahun 2020 itu menyeruak sejak pandemi Covid-19, ketika pemerintah menggelontorkan anggaran besar untuk fasilitas cuci tangan di ruang publik.
Namun, belakangan muncul dugaan penyimpangan anggaran yang menyeret sejumlah pihak, termasuk Syifak M. Yus.
Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, sebelumnya telah membenarkan penetapan tersangka terhadap Syifak.
“Benar, yang bersangkutan sudah menjadi tersangka dan dipanggil penyidik pada 1 September 2025 lalu. Namun, ia tidak bisa hadir dan membuat surat permohonan melalui pengacara karena sedang ada kegiatan di Jakarta,” jelas Zulhir saat dikonfirmasi wartawan pada 3 September 2025.
Sementara itu, Kasubdit Tipikor Kompol Mahliadi menyebut, status tersangka Syifak sudah ditetapkan sejak 23 April 2025. Artinya, sudah hampir lima bulan proses hukum berjalan tanpa ada tindakan penahanan.
SiPAK mengatakan situasi ini menunjukkan lemahnya keberanian aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus korupsi yang terjadi saat masyarakat sedang terpuruk akibat pandemi.
“Kasus ini sudah lama, apalagi dilakukan saat Aceh dilanda Covid-19. Mereka mengambil keuntungan di saat rakyat sedang menderita. Maka, langkah tegas kepolisian sangat ditunggu publik agar kepercayaan terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” lanjut Isra Fuadi.
Massa aksi yang datang sekitar pukul 11.00 WIB membawa spanduk bertuliskan tuntutan pemberantasan korupsi dan menyerukan yel-yel tangkap koruptor, selamatkan Aceh dari praktik busuk. Suasana demonstrasi berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian.
Isra menambahkan, aksi tersebut bukan sekadar desakan hukum, tetapi juga bentuk tekanan moral agar institusi kepolisian menjaga integritasnya di hadapan masyarakat Aceh.
“Kami tidak ingin kasus ini berakhir dengan impunitas. Jika Polda Aceh berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, publik akan menaruh hormat. Namun jika tidak, kekecewaan masyarakat akan semakin dalam,” ucapnya.
Ia menegaskan, SiPAK akan terus mengawal kasus ini hingga proses persidangan, bahkan siap menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons dengan serius.
Kasus korupsi pengadaan wastafel 2020 di Aceh sempat menjadi sorotan karena dilakukan dalam situasi darurat kesehatan. Program tersebut awalnya dirancang untuk mendukung protokol kesehatan di ruang publik, namun diduga dijadikan ladang bancakan oleh pihak tertentu.
“Ketika masyarakat takut keluar rumah karena Covid-19, ada oknum yang malah sibuk menghitung keuntungan dari anggaran wabah. Itu dosa besar. Polisi harus membongkar seluruh jaringan yang bermain dalam proyek ini,” pungkasnya. [nh]