Minggu, 12 Oktober 2025
Beranda / Berita / Aceh / Pemuda Muhammadiyah Aceh Imbau Warga Waspada Konten Penistaan Agama di Medsos

Pemuda Muhammadiyah Aceh Imbau Warga Waspada Konten Penistaan Agama di Medsos

Minggu, 12 Oktober 2025 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Aceh, Andika Ichsan. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Aceh, Andika Ichsan, mengimbau masyarakat Aceh untuk tetap waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial di tengah maraknya konten menyesatkan yang berpotensi menodai nilai-nilai agama.

Imbauan ini disampaikan menyusul viralnya akun TikTok @Tersadarkan5758 yang memposting video berisi penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW, serta ajakan untuk keluar dari agama Islam.

Kasus tersebut memicu gelombang kemarahan publik, terutama di Aceh, daerah yang dikenal religius dan berpegang teguh pada nilai-nilai syariat Islam.

Banyak warganet menilai bahwa tindakan pemilik akun itu bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga telah melewati batas kebebasan berekspresi dan dapat dikategorikan sebagai penodaan agama.

Andika menegaskan, tindakan menghina agama dan Rasulullah SAW sama sekali tidak dapat dibenarkan dengan dalih kebebasan berpendapat. Ia menilai perbuatan semacam itu berpotensi menimbulkan keresahan sosial yang serius, terutama di kalangan generasi muda yang aktif di dunia maya.

“Tindakan menghina Rasulullah SAW dan mengajak umat Islam untuk murtad bukanlah bentuk kebebasan berpendapat, tetapi pelanggaran moral dan spiritual yang berat. Jika dibiarkan, hal ini bisa menimbulkan keresahan sosial yang lebih luas. Karena itu, aparat harus bertindak tegas dengan menangkap pemilik akun tersebut,” tegasnya kepada wartawan dialeksis.com di Banda Aceh, Minggu (12/10/2025).

Menurut Andika, fenomena ini mencerminkan krisis moral dan spiritual yang semakin nyata di era digital. Banyak pengguna media sosial, katanya, tergoda oleh sensasi dan popularitas instan tanpa mempertimbangkan etika dan dampak dari konten yang mereka sebar.

“Menghormati agama adalah bagian dari ketakwaan, sementara merendahkannya adalah tanda rusaknya hati. Ini bukan lagi soal konten, tapi soal keimanan dan akhlak,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat Aceh, terutama generasi muda, agar tidak mudah terpengaruh atau terprovokasi oleh konten menyesatkan yang merusak nilai moral dan bertentangan dengan ajaran Islam.

“Masyarakat Aceh harus cerdas dan berhati-hati. Jangan sampai terpengaruh dengan konten yang tidak bermoral, apalagi yang merusak nilai-nilai syariat Islam di Aceh. Media sosial seharusnya digunakan untuk menebar manfaat, bukan kebencian,” kata Andika.

Selain itu, Andika mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas terhadap akun-akun yang menyebarkan kebencian terhadap Islam agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Ia menegaskan, kebebasan berekspresi di dunia maya tidak boleh dijadikan alasan untuk merusak kehormatan agama dan keharmonisan antarumat.

Lebih jauh, ia mengajak lembaga pendidikan Islam, para ulama, dan dai untuk berperan aktif dalam memperkuat literasi digital Islami, agar umat mampu memilah mana informasi yang benar dan mana yang menyesatkan.

Menurutnya, penguatan literasi ini merupakan benteng penting untuk menghadapi derasnya arus informasi di era digital.

“Media sosial bukan ruang bebas nilai. Umat Islam harus mampu menghadirkan konten yang mencerminkan rahmatan lil-‘ālamīn, bukan sebaliknya. Karena itu, masyarakat Aceh saya imbau untuk tidak terpengaruh oleh ajakan-ajakan murtad yang disebarkan lewat media sosial,” ungkapnya.

Andika menegaskan, kasus ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap konten digital yang berpotensi merusak aqidah dan ketenteraman sosial.

“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya melukai umat Islam, tapi juga bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat. Aparat harus sigap, masyarakat harus cerdas,” pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
bank aceh