Beranda / Berita / Aceh / Penangkapan Benih Ikan Jurung Di Pining Menuai Protes

Penangkapan Benih Ikan Jurung Di Pining Menuai Protes

Senin, 14 Maret 2022 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

Ikan jurung khas sungai Lesten, Pining (Foto/dok gayolokopserbajadi


DIALEKSIS.COM| Blangkejeren- Aksi penangkapan benih ikan endimik yang menjadi khas masyarakat Pining, Gayo Lues menuai protes. Penangkapan benih ikan yang dilakukan oleh pihak tertentu dengan cara besar-besaran untuk kepentingan pribadinya mengancam spesis ikan yang menjadi kebanggaan masyarakat.

Aksi penengkapan benih ikan secara besar – besaran untuk komersil ini mendapat kecaman keras dari tokoh masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam organisasi Diskusi Masyarakat Pining yang ada di Kecamatan Pining. Masyarakat yang tergabung dalam organisasi sudah menyatakan sikap agar aksi penangkapan benih ikan ini harus dihentikan.

“Penangkapan bibit Ikan jurung secara besar-besaran dan sembarangan dari Sungai Lesten harus dihentikan. Kegiatan ini tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Aksi penangkapan mengancam keberadaan dan keberlangsungan spesies ikan jurung yang menjadi kebanggaan dari Lesten, yang menjadi daya tarik ekosistem Sungai Lesten”, kata Muhammad Isa., S.IP Ketua Pemuda Peduli Pining.

Menurut Muhammad Isa dalam keteranganya kepada media, aksi penangkapan bibit ikan di sungai Lesten dimana ikan jurung merupakan ikan khas sungai yang harus dijaga kelestarianya. Aksi ini harus dihentikan.

“Seharusnya pemerintah melalui dinas terkait melakukan pembibitan dalam upaya mengembangkan keberadaan spesies Ikan jurung, khususnya di Sungai Lesten, agar ikan khas ini berkembang tidak teramcam punah,” sebut Adandi, Ketua Forum Peduli Lesten.

Aksi penangkapan benih ikan ini mendapat kecaman keras dari masyarakat, bahkan beberapa tokoh Pining seperti Abu Kari Aman Jarum, Ibrahim A. Maulana, Ali Umar, SH dan Tengku Sur, telah menyampaikan kritikanya agar aksi penangkapan benih ikan ini harus segera dihentikan.

Para tokoh Pining tersebut semua sepakat menolak kegiatan palaku usaha yang melakukan penangkapan bibit Ikan Jurung secara sembarangan dan berlebihan di Sungai Lesten. Penangkapan benih ikan ini demi pemenuhan kuota pengadaan pembibitan di lingkungan Pemda Gayo Lues yang beberapa tahun ini telah dilakukan.

Menyikapi keadaan ini, Usman Ali, sekretaris Forum Penjaga Hutan dan Sungai Harimau Pining menyebutkan pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan penangkapan benih ikan di sungai kebanggaan rakyat itu.

“Bila upaya pencegahan yang kami lakukan tidak membuahkan hasil, maka kami akan menempuh upaya hukum demi menjaga keselamatan dan masa depan ikan jurung,” sebutnya.

Para tokoh masyarakat ini meminta agar pelaku usaha yang ingin memenuhi kouta kebutuhan benih ikan jurung melakukan upaya pembenihan dengan cara elegen, mengembang biakan dengan baik, bukan justru mengeruk isi sungai untuk kepentingan usahanya.

“Jangan karena usaha ingin memenuhi target pengadaan benih ikan jurung, lantas benih ikan yang ada di sungai yang menjadi kebanggaan masyarakat justru dijadikan sararan untuk mendapatkan benih. Aksi ini harus dihentikan,” sebut tokoh Pining, yang meminta Pemda Gayo Lues untuk menyikapi keadaan ini.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda