Beranda / Berita / Aceh / Pendaftaran Bakal Calon Ketua KONI Aceh Tamiang Dibuka, Ini Syaratnya

Pendaftaran Bakal Calon Ketua KONI Aceh Tamiang Dibuka, Ini Syaratnya

Sabtu, 26 Maret 2022 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : MHV

Ketua Caretaker KONI Aceh Tamiang, Nasruddin Syah. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Kepengurusan Carateker Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Kabupaten Aceh Tamiang akan melangsung pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab), pada 31 Maret 2022 mendatang di SKB Karang Baru. 

Sering dengan mendekati pelaksanaan Musorkab tersebut panitia penyelenggara kini telah membuka pendaftaran calon kandidat yang akan bertarung sebagai calon Ketua KONI periode 2022-2026 mendatang.

Ketua Carateker KONI Aceh Tamiang, T. Nasruddin Syah kepada Dialeksis.com, Sabtu (26/3/2022) mengatakan, untuk pendaftaran calon Ketua Umum KONI periode 2022-2026 telah dibuka dari tanggal 25-30 Maret 2022. 

“Untuk hari pertama, Jumat (25/3/2022) belum ada calon kandidat Ketua Umum KONI yang mendaftar, namun batas waktu pendaftaran masih ada lima hari lagi hingga 30 Maret Pukul 15.00 WIB,” kata Nasruddin Syah. 

Disebutkan, pihak panitia sebagai penjaring dan penyaring untuk calon kandidat siaga menunggu para peserta calon yang mendaftar di Sekretariat Musorkab KONI ke-5 yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda Kecamatan Karang Baru. 

“Bagi calon kandidat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang persyaratan sebagai Calon Ketua Umum KONI bisa mendatangi langsung Sekretariat Musorkab ke-5 KONI Aceh Tamiang di Jalan Ir.H. Juanda Kecamatan Karang Baru," ujarnya. 

Dikatakannya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Calon Ketua Umum KONI Aceh Tamiang untuk periode 2022-2026 mendatang, salah satunya setiap calon harus mendapatkan dukungan minimal 30 persen dukungan dari jumlah Cabang olahraga di KONI Aceh Tamiang.

"Bagi yang ingin mendaftar sebagai calon Ketua Umum KONI Aceh Tamiang, harus memperoleh dan melampirkan surat dukungan sebanyak 30 persen dari cabang olahraga yang menjadi peserta Musorkab ke-5 ini," ujarnya. 

Lalu bakal calon Ketua KONI harus melampirkan paparan Visi Misi sebagai calon Ketua Umum KONI Aceh Tamiang Masa Bakti 2022-2026 dan melampirkan sertifikat Vaksin. "Itu beberapa syarat utama untuk mendaftar sebagai calon ketua KONI. Maka nanti calon yang mendaftar akan dilakukan verifikasi. Hasilnya akan kami serahkan saat MUSORKAB nanti," ujar T. Nasruddin Syah. (MHV)


Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda