Beranda / Berita / Aceh / Pengadilan Negeri Banda Aceh Tutup Selama 6 Hari

Pengadilan Negeri Banda Aceh Tutup Selama 6 Hari

Selasa, 06 Oktober 2020 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengadilan Negeri, Pengadilan Hubungan Indutrial (PHI) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas 1A Banda Aceh menutup semua jenis pelayanan kepada masyarakat.

Penutupan itu terhitung sejak 6 hingga 11 Oktober 2020 mendatang.

Kebijakan menutup seluruh pelayanan di Pengadilan Negeri Banda Aceh selama enam hari ke depan bertujuan untuk memutus matai rantai penularan Covid-19.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda