Beranda / Berita / Aceh / Pengamat: Kisruh PAG Butuh Perhatian Gubenur Aceh Secepatnya

Pengamat: Kisruh PAG Butuh Perhatian Gubenur Aceh Secepatnya

Jum`at, 27 Agustus 2021 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Foto: doc Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kisruh yang terjadi antara PT. Perta Arun Gas (PAG), PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) dan PT. Patra Badak Arun Solusi (PBAS) dengan masyarakat lingkungan perusahaan butuh perhatian Gubenur Aceh Secepatnya.

Meski belum mencuat ke publik namun sudah diketahui kalau Manajemen Perta Arun Gas anak perusahaan Pertamina yang dimiliki BUMN dan Pemerintah Aceh saat ini sedang mengalami "goncangan distrust" atau ketidakpercayaan dari para low manajemen dan karyawannya.

Fakta itu diungkap oleh Pengamat Kebijakan Publik Dr Nasrul Zaman kepada Dialeksis.com, Jumat (26/8/2021). 

Menurutnya, hal ini dipicu dari model manajemen yang diperagakan oleh salah satu direkturnya berkaitan dengan impelemntasi program CSR dan pola relasinya yang dianggap sangat ekslusif pada karyawan warga lokal Aceh.

"Kita tidak ingin perusahaan yang sangat baik ini mengalami kemunduran capaian produksi dan kinerja hanya karena satu orang direkturnya, ini bisa berdampak pada menurunnya pendapatan keuntungan dari perusahaan dan akibatnya kontribusi deviden juga akan rendah bagi para pemegang saham (Pemerintah Aceh)," jelasnya.

Pengamat itu mengharapkan Gubernur dan Pertamina sebagai pemegang saham terbesar itu segera duduk dan menyelesaikan masalah ini dan mengganti direktur tersebut dengan "putra Aceh". 

"Ini penting dilakukan agar terjadi "transfer knowledge" secara bertahap bagi Aceh di masa mendatang untuk mampu mengelola perusahaan berteknologi tinggi ini secara mandiri," pungkasnya.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama, setiap ada penerimaan tenaga kerja dan penyaluran CSR, pihak perusahaan akan selalu berkoordinasi dengan masyarakat lingkungan, yaitu dengan pihak Forum Komunitas Keuchik dan Pemuda (FKKP) Kecamatan Muara satu.

Namun, PT Perta Arun Gas (PAG), PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) dan PT. Patra Badak Arun Solusi (PBAS) yang berada di kawasan Blang Lancang mengingkari kesepatan tersebut.

Dimana PAG telah merekrut dan memberikan training puluhan tenaga kerja untuk area LPG tetapi tidak berkoordinasi dengan pihak FKKP dan dana CSR-nya sudah ditiadakan.

Sama halnya dengan PHE yang telah merekrut tenaga kerja security tidak melalui FKKP, ada 8 tenaga kerja yang direkrut via PDSI, tapi sudah 8 bulan menunggu belum juga bekerja, dan malah CSR-nya tidak pernah disalurkan. 

Demikian juga dengan PBAS, 53 tenaga kerja yang tidak dibayar gaji selama 8 bulan kerja dan dana CSR-nya pun tidak ada sama sekali.

Atas permasalahan tersebut, masyarakat lingkungan perusahaan akan melakukan aksi unjuk rasa terhadap PAG, PHE dan PBAS pada Senin (30/8/2021), di pintu dua (gerbang utama) Plant Site PAG, dengan jumlah massa kurang lebih 500 orang. [NOR]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda