Beranda / Berita / Aceh / Pengurus MPU Aceh Tamiang Dikukuhkan

Pengurus MPU Aceh Tamiang Dikukuhkan

Kamis, 19 Desember 2019 15:07 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : M. Hendra Vramenia

Pengurus MPU Kabupaten Aceh Tamiang periode 2019-2024 dikukuhkan, Kamis (19/12/2019). [Foto: M. Hendra Vramenia]


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2019-2024 dikukuhkan dalam Sidang Paripurna Istimewa di SKB Karang Baru, Kamis (19/12/2019).

Sumpah jabatan tersebut dibacakan Ketua MPU Aceh Tamiang, Syahrizal, MA dan diikuti oleh seluruh pengurus MPU Kabupaten Aceh Tamiang. 

Pembacaan sumpah itu disaksikan Wakil Bupati Aceh Tamiang HT. Insyafuddin, ST, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Tamiang dan Kepala Sekretariat MPU Aceh, Maddiah.

Penyumpahan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati  Aceh Tamiang Nomor 1963 Tahun 2019, Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang nomor 1937 tahun 2019 dan Surat Keputusan Bupati Nomor 1964 Tahun 2019, sebagaimana dibacakan Kepala Sekretariat MPU Aceh Tamiang, Maddiah. 

Wakil Bupati Aceh Tamiang, H.T. Insyafuddin ST dalam sambutannya mengatakan, MPU Kabupaten Aceh Tamiang harus pro aktif menjadi contoh dan pelita ditengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mendukung  MPU sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Plus.

"Pihaknya berharap agar ke depannya MPU Aceh Tamiang bisa melahirkan berbagai rumusan dan rekomendasi  terbaik, yang dituangkan dalam bentuk program secara lebih merata dan berkesinambungan serta dapat saling bahu membahu dan secara  sinergi dalam membangun Bumi Muda Sedia ini," harap Wabup Insyafuddin. 

Adapun nama-nama anggota MPU Kabupaten Aceh Tamiang masa bakti 2019-2024 yang dikukuhkan terdiri dari utusan kecamatan yakni Tgk. Muhaimin, Akramul Fahmi, H. Sulaiman dari Kecamatan Karang Baru. Dari Kota Kualasimpang terdiri dari Supriyannur, Dr.H.Marhaban, MA dan H.Ruslan Efendi Lc .

Selanjutnya, Zainul Abidin SHI dari Kecamatan Kejuruan Muda, Syahrizal, MA, Ismail Hasbi dari Kecamatam Rantau, H. Saiful Umar S.Ag dan Abdul Rasyid dari Kecamatan Seruway.

Kemudian H.Ahmad Jalil, MA dan  Fadhli, MA dari Kecamatan Bendahara. Ridwan, Abdul Kadir Yusuf dari Kecamatan Manyak Payed. Zulkifli Sambas,S.Kom dari Kecamatan Sekerak, Zulkarnain dari Banda Mulia, Achmad Soetrimo, S.Pd.I dari Kecamatan Bandar Pusaka, H.M. Siddik, MA dari Tamiang Hulu dan Drs.Farhadi dari Tenggulun.

Sedangkan utusan Kabupaten terdiri dari Hj. Nafsiah Ok, SPd, H. Umar Nafi M.Pd, Hj. Sri Hidayanti, Lc, Ustad Baharuddin, SH, MHi, Rinaldo Sapta Putra, Lc. Untuk Pimpinan MPU Kabupaten Aceh Tamianng dijabat oleh Syahrizal, MA sebagai ketua, H. Syaiful Umar, S.Ag sebagai ketua 1 dan H. Umar Nafi sebagai ketua 2. (mhv)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda