Beranda / Berita / Aceh / Penjabat Bupati Aceh Tengah Serahkan 58 Dokumen APBDes ke KPPN Takengon

Penjabat Bupati Aceh Tengah Serahkan 58 Dokumen APBDes ke KPPN Takengon

Senin, 15 Januari 2024 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Penjabat Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT, menyerahkan 58 dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Takengon. [Foto: Fas/Diskominfo AT]


DIALEKSIS.COM | Takengon - Penjabat Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT, turut mengawal secara langsung penyerahan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Takengon pada Jumat (12/1/2024) sore.

Sebanyak 58 berkas APBDes dari 295 kampung di Kabupaten Aceh Tengah diserahkan oleh Pj. Bupati T. Mirzuan beserta rombongan.

Didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si, Kadis DPMK Drs. Latif Rusdi, MM, dan beberapa Camat, Pj. Bupati menyerahkan langsung dokumen-dokumen tersebut kepada Kepala KPPN Takengon, Albert Immanuel Ginting, yang didampingi oleh jajaran stafnya.

Kepala KPPN Takengon, Albert Immanuel Ginting, menyampaikan bahwa penyaluran dana desa membutuhkan tahapan-tahapan yang harus dipenuhi. Penyerahan tahap pertama dilakukan setelah verifikasi oleh tim teknis dari DPMK dan penyerahan ke pihak KPPN.

"Ada tiga kabupaten di Provinsi Aceh yang tercepat dalam menyerahkan sebagian APBDes, yaitu Gayo Lues, Bener Meriah, dan Aceh Besar. Aceh Tengah menjadi yang tercepat selanjutnya," ujar Albert.

Albert berharap agar Pemkab Aceh Tengah dapat berkomitmen untuk mempercepat penyaluran dana desa secara tepat waktu dan sesuai perencanaan. Ia menekankan perlunya koordinasi, komunikasi, dan konsolidasi yang lebih baik dari tingkat desa untuk mempercepat serapan penyaluran dana desa.

Pj. Bupati T. Mirzuan menyampaikan bahwa penyerahan dokumen APBDes ke KPPN Takengon merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mempercepat penyaluran tahap pertama dana desa di Kabupaten Aceh Tengah. Ia sebelumnya telah mengeluarkan himbauan dan tantangan kepada beberapa reje yang baru dilantik serta seluruh reje untuk mencairkan dana desa pada minggu pertama tahun 2024.

"Komitmen kita bersama untuk mencairkan dana desa terlebih dahulu. Tidak hanya dari sisi kecepatan penyaluran dana desa, tetapi juga kualitas perencanaan menjadi perhatian khusus pemerintah kabupaten," ungkapnya.

Mirzuan menekankan bahwa tidak hanya perlombaan untuk siapa yang paling cepat menyalurkan Dana Desa, melainkan juga fokus pada kualitas perencanaan. Pengalokasian Dana Desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, pelayanan publik, dan perekonomian desa, hingga mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa. 

Aceh Tengah tahun ini menerima Dana Insentif Fiskal dana desa sekitar 11 miliar untuk 57 desa sebagai dorongan untuk meningkatkan kinerja daerah dan desa.

"Pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik, serta upaya memperkuat konsolidasi dari tingkat desa menjadi kunci untuk percepatan penyaluran dana desa. Ini bukan hanya menjadi tantangan bagi para reje, tetapi juga bagi camat sebagai koordinator untuk lebih serius mengawal penyelenggaraan pemerintah desa di wilayahnya," tegasnya.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda