Beranda / Berita / Aceh / Penolakan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Bireuen Berbuntut Panjang, FKUB Aceh Sarankan Ini

Penolakan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Bireuen Berbuntut Panjang, FKUB Aceh Sarankan Ini

Sabtu, 05 November 2022 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Ketua FKUB Aceh, A Hamid Zein. [Foto: ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penolakan pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Bireuen berbuntut panjang. 

Organisasi Islam tertua di Indonesia itu akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional, sebab hingga saat ini dipandang belum ada titik temu.

Merespons hal tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, A Hamid Zein mengatakan, persoalan ini menurutnya tidak perlu dibawa ke tingkat nasional.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen sedang mengupayakan jalan tengah untuk mencari solusi atas pertikaian yang terjadi tersebut.

“Menurut saya, belum perlu (dibawakan ke tingkat provinsi). Saat ini masih dalam tataran Pemkab Bireuen. Kalau semisal nggak selesai di kabupaten/kota baru naik tingkat ke provinsi. Jika provinsi nggak selesai, baru naik ke pusat. jadi jenjangnya bertahap,” ucap Hamid Zein kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Sabtu (5/11/2022).

Di sisi lain, dirinya dalam kapasitas Ketua FKUB Aceh juga sudah turun ke Kabupaten Bireuen. Di sana dia bermusyawarah dengan FKUB Bireuen, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah melalui Kesbangpol, dan dengan tokoh-tokoh lainnya.

Dalam pertemuan itu, Hamid Zein mengarahkan agar persoalan ini dibicarakan serius, dengan melibatkan semua unsur Forkopimda Bireuen, termasuk di dalamnya tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Langkah yang saya sarankan itu sudah dilakukan. Beberapa waktu lalu Pemkab Bireuen menindaklanjutinya dengan mengadakan rapat dengan unsur Forkopimda Bireuen. Hasil rapat kemarin terus bergulir dan ditindaklanjuti,” jelas Hamid Zein.

Selain menyarankan rapat, Ketua FKUB Aceh itu juga menyarankan semua pihak untuk bicara dari hati ke hati. Menurutnya penyelesaian konflik ini tak bisa dilakukan secara sporadis tetapi harus dilakukan dengan norma-norma yang berlaku di daerah serta menggunakan adat-adat setempat.

“Kita membuat pendekatan dengan ulama, nanti hasil pendekatan itulah yang kemudian menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Bireuen untuk mengambil langkah lebih jauh,” pungkasnya.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda