Beranda / Berita / Aceh / Penyaluran Program Sembako Untuk Aceh Disalurkan BSI

Penyaluran Program Sembako Untuk Aceh Disalurkan BSI

Jum`at, 23 Juli 2021 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

Ilustrasi Bansos

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyaluran program sembako untuk wilayah Provinsi Aceh, penyalurannya mulai menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI), hal tersebut sesuai dengan Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah I Kementerian Sosial Said Mirza Pahlevi mengatakan, sebelumnya penyaluran tersebut menggunakan bank konvensional, namun kini mulai beralih menggunakan BSI.

“Pada tahun 2021 ini, penyaluran program sembako untuk Aceh menggunakan BSI, program penyaluran sembako dari masa pealihan bank konvensional ke BSI, maka dengan menggunakan rekening tabungan dan diambil oleh keluarga penerima manfaat dalam bentuk uang tunai,” ujar Said Mirza, dalam acara Kick Off Program Bantuan Sosial Nontunai yang digelar secara virtual, Jumat (23/7/2021).

Said Mirza menambahkan, mekanisme sementara atau masa peralihan tersebut, berlaku hanya selama enam bulan saja, terhitung sejak bulan Juli hingga Desember 2021, pada tahun 2022 penyalurannya dilakukan secara reguler.

Sehingga keluarga penerima manfaat (KPM) bisa mencairkan langsung program bantuan sembako tersebut. Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin wilayah I, telah mendistibusikan kepada BSI untuk menyalurkan program bantuan sembako.

“Program bantuan sembako itu untuk didistribusikan kepada 23 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh,” tutur Said.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda