Beranda / Berita / Aceh / Penyerahan Sertipikat Tanah, Kakantah Aceh Singkil: 2.500 Sertipikat Rampung 100 Persen

Penyerahan Sertipikat Tanah, Kakantah Aceh Singkil: 2.500 Sertipikat Rampung 100 Persen

Senin, 13 Desember 2021 23:41 WIB

Font: Ukuran: - +

Kolase Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat, Senin (13/12/2021) di Op Room Kantor Bupati Aceh Singkil. Untuk Kabupaten Aceh Singkil sebanyak 2.500 Sertipikat Tanah telah selesai 100%. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Aceh Singkil - Acara Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Masyarakat yang diserahkan secara virtual oleh Menteri ATR/BPN Dr. Sofyan A Djalil, SH, MA, MALD, Senin (13/12/2021) di Op Room Kantor Bupati Aceh Singkil.

Penyerahan Sertipikat yang dilakukan secara Daring (Virtual) mulai pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB dan dilanjutkan secara Luring (Tatap Muka) selepas itu hingga pukul 16.00 WIB.

Acara penyerahan secara virtual untuk 3 Provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, dan Riau. Khusus untuk Provinsi Aceh diserahkan sebanyak 25.000 Sertipikat hari ini yang tersebar di tujuh kabupaten, yaitu Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, Bireuen, Aceh Tamiang dan Aceh Singkil. 

Untuk Kabupaten Aceh Singkil, penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021, khusus untuk hari ini, Senin (13/12/2021) diberikan mandat oleh Pusat sebanyak 637 Sertipikat Tanah yang harus diserahkan, namun mampu diserahkan lebih banyak dari target yang ditetapkan, yaitu sebanyak 1.095 Sertipikat (surplus 458 dari target yang ada). 

Sertipikat Tanah yang diserahkan hari ini secara Luring (Tatap Muka) terdiri dari sembilan desa di tiga kecamatan yang ada di Aceh Singkil, yaitu Kecamatan Singkil meliputi Desa Pea Bumbung; Kecamatan Gunung Meriah meliputi Desa Perangusan, Blok VI Baru, Tunas Harapan, Sianjo-Anjo Meriah, Pertampakan; dan Kecamatan Simpang Kanan meliputi Desa Cibubukan, Tanjung Mas dan Sukorejo.

Turut hadir dalam acara penyerahan Sertipikat Tanah secara langsung di Op Room Kantor Bupati Aceh Singkil, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah Aceh Singkil) Muhammad Reza, ST, M.Si bersama Bupati serta seluruh Forkopimda Aceh Singkil.

Kakantah Aceh Singkil menyampaikan bahwasanya Sertipikat Tanah yang diserahkan kepada masyarakat ini merupakan Kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2021, dimana Kantor Pertanahan Aceh Singkil Mendapatkan Kuota dari Kementerian ATR/BPN sebanyak 2.500 Sertipikat Hak Atas Tanah yang tersebar di 4 kecamatan dan 16 desa dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam penyampaian yang sangat terperinci dan jelas, Muhammad Reza melaporkan bahwa dari Target 2.500 Sertipikat Tanah tersebut telah dirampungkan secara tuntas sebesar 100%, dimana sebelumnya sudah diserahkan kepada masyarakat sebanyak 1.155 Sertipikat, lalu ditambah 1.095 Sertipikat yang siap untuk diserahkan saat ini, serta sisanya sebanyak 250 juga siap untuk diantarkan kepada masyarakat dalam waktu dekat.

Kakantah Aceh Singkil ini juga selalu mengedukasi masyarakat dengan menghimbau agar senantiasa mendaftarkan tanahnya sendiri tanpa melalui perantara.

"Jagalah bukti kepemilikan yang sah dalam wujud Sertipikat Tanah ini, memeliharanya dengan baik dan benar dalam rangka memberikan kepastian hak serta jaminan hukum atas Hak-Hak Keperdataan akan bidang tanah sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak seperti Mafia Tanah," pungkas Muhammad Reza. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda