Beranda / Berita / Aceh / Permainkan Simbol Islam Salah Satu Alasan Game PUPG Haram

Permainkan Simbol Islam Salah Satu Alasan Game PUPG Haram

Rabu, 19 Juni 2019 20:03 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram atas permainan game online PUPG dan sejenisnya. Menurut MPU, salah satu alasannya adalah game tersebut mempermainkan simbol Islam.

"Misalnya ada gambar Ka'bah. Itu salah satu alasan kenapa dikeluarkan fatwa haram," ujar  

Wakil Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali, atau yang akrab disapa Lem Faisal, saat dihubungi Dialeksis.com, Rabu, (19/6/2019).

Kepada Pemerintah Daerah, sambungnya, MPU Aceh berharap dapat menindaklanjuti fatwa dan rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya. Ia juga menyebutkan agar ada pengawasan terhadap media penyelenggara permainan. 

"Kalau bisa game seperti itu diblokir. Juga terhadap media penyelenggara permainan seperti PlayStation, agar ada pengawasan," ucapnya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, fatwa haram dikeluarkan MPU Aceh setelah mengkaji dan mendalami tentang bahaya dan manfaat game PUBG dan sejenisnya, dalam Sidang Paripurna Ulama III tahun 2019 dengan tema "Hukum dan Dampak Game PUBG dan Sejenisnya Menurut Fikih Islam, Informasi Teknologi dan Psikologi" yang berlangsung 17-19 Juni 2019 di Aula Sekretariat MPU Aceh. 

"Hasil kajian kita selama tiga hari ini menyimpulkan bahwa bermain PUBG dan sejenisnya adalah haram," ujar Tgk Faisal Ali, Wakil Ketua MPU Aceh, Rabu (19/6/2019), seperti dikutip dari okezone.com








Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda