Beranda / Berita / Aceh / Persoalan Pengemis di Banda Aceh, Plt Kadinsos Aceh: Nggak Sanggup Pikir Lagi

Persoalan Pengemis di Banda Aceh, Plt Kadinsos Aceh: Nggak Sanggup Pikir Lagi

Senin, 08 Maret 2021 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Plt Kepala Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah. [Foto: For Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Persoalan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Kota Madani Banda Aceh masih belum usai juga. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh seolah sudah lelah melakukan razia-razia ini. Soalnya, yang terjaring dalam razia tersebut adalah wajah-wajah yang sama atau sudah tidak asing lagi bagi personil Satpol PP.

Mereka ini ialah orang-orang yang pernah diamankan Satpol PP dan dibawa ke rumah singgah di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh untuk diberi pembinaan.

Setelah pembinaan diberikan, pelatihan skill buka usaha diajarkan, dan nota perjanjian tidak akan mengemis lagi disepakati, rupanya beberapa pekan ke depan, pengemis ini terjaring lagi dalam razia yang dilakukan Satpol PP Kota Banda Aceh.

Plt Kepala Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah mengungkapkan, sebenarnya para pengemis itu sudah keenakan meminta-minta, dalam artian mengemis dan meminta-minta seolah sudah menjadi jenis pekerjaan.

“Dulu, orang mengemis karena betul-betul tidak mampu, tapi kalau sekarang saya melihat fenomenanya mengemis menjadi sebuah pekerjaan,” kata Devi saat dihubungi Dialeksis.com, Senin (8/3/2021).

Ia melanjutkan, mengemis itu sudah menjadi tabiat dan mereka menjadikan itu sebagai sebuah profesi. Ia mengatakan, penanganan terhadap pengemis ini tak bisa dilakukan secara sporadis.

Apalagi, kata dia, hampir 90 persen lebih pengemis yang terjaring razia adalah orang-orang yang ber-KTP di luar Banda Aceh.

Dalam hal ini, Ia meminta kepedulian dari pemerintah kabupaten/kota untuk menangani pengemis-pengemis dari daerah asal mereka.

“Ketika kita pulangkan, mereka pulang. Habis itu balik lagi ke kabupaten/kota, jadi memang harus ada kepedulian juga dari kabupaten/kota daerah asal mereka. Ini yang belum terjalin, koordinasi bagaimana menyelesaikannya antar Kabupaten/Kota untuk mengatasi para pengemis dan gelandangan ini,” ungkap Devi.

Sementara itu, Plt Kepala Dinsos Aceh itu menjelaskan, pola rumah singgah sementara untuk pembinaan pengemis yang terjaring razia tak bisa ditampung selamanya. Karena, di rumah singgah sementara itu, para pengemis ini hanya mendapat pembinaan, dan tidak mendapatkan pemasukan.

Davi juga mengatakan, pembinaan-pembinaan terhadap pengemis ini seolah sudah tidak mempan lagi. Oleh karena demikian, ia berasumsi, bagusnya bagi gelandangan dan pengemis ini dikasih modal buka usaha.

Namun, tak habis pikir lagi, kata dia, pengemis-pengemis ini menerima modal usaha tersebut, tetapi jelang seminggu atau sebulan kemudian, mereka balik lagi jadi pengemis. 

“Nggak sanggup pikir lagi. Makanya, sebaiknya memang harus kita tangkap memang. Untuk mempertanggungjawabkan bantuan yang sudah kita kasih itu,” kata dia.

Walaupun tak ada bukti, ia curiga ada yang mengoordinasi para pengemis ini dari balik layar. Karena, kata dia, aktor pengemisnya itu orang-orang yang sama, kadang-kadang muncul pemain-pemain baru dengan varian yang beragam, ada yang disabilitas, ada yang lansia, ada yang wanita, bahkan kadang-kadang bawa anak di bawah teriknya matahari.

“Jadi, memang ini sudah menjadi sebuah profesi dan mereka sudah hidup dengan cara mengemis, dikasih bantuan apapun yang lain tidak mau berusaha, sudah keenakan mengemis terus,” pungkas dia.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda