Beranda / Berita / Aceh / Perubahan Level PPKM, Kota Banda Aceh Turun Jadi Level 3

Perubahan Level PPKM, Kota Banda Aceh Turun Jadi Level 3

Selasa, 21 September 2021 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman. [Foto: Pemko Banda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Walikota Banda Aceh Aminullah Usman bersyukur atas perubahan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banda Aceh dari Level 4 (empat) turun ke Level 3 (tiga).

"Dengan PPKM level 3 aktivitas masyarakat akan terbuka, sudah bisa sekolah tatap muka dan perekonomian masyarakat bisa hidup kembali," ujar Aminullah kepada Dialeksis.com, Selasa (21/9/2021).

Tidak hanya itu, lanjutnya, pelaksanaan protokol kesehatan juga harus tetap dilakukan dan pemerintah kota Banda Aceh akan terus mengawal aktivitas masyarakat agar tetap patuh Prokes.

"Angka vaksinasi juga akan terus digenjot, agar mencapai target. Terima kasih kepada semua pihak baik Polri, TNI, serta jajaran Pemko dan masyarakat yang sudah mendukung Penurunan angka Covid-19," ucapnya.

Diketahui, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat), Level 3 (tiga), Level 2 (dua), dan Level 1 (satu) COVID-19 di Aceh sesuai kriteria pandemi diantaranya.

Level 2 (dua) yaitu Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Pidie Jaya.

Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, dan Kota Subulussalam.

Level 4 (empat) yaitu Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Tamiang.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda