Beranda / Berita / Aceh / Pj Walikota Lhokseumawe Minta Dukungan DPRK Alokasikan Dana Pokir dalam Penanganan Stunting

Pj Walikota Lhokseumawe Minta Dukungan DPRK Alokasikan Dana Pokir dalam Penanganan Stunting

Kamis, 27 April 2023 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Wali Kota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, Msi, MA.Cd saat memberikan arahan dalam Rakor Rembuk Stunting tingkat Kota Lhokseumawe tahun 2023, yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota, Kamis (27/4/2023). [Foto: Humas Pemko Lhokseumawe]


DIALEKSIS.COM | Aceh -  Pemko Lhokseumawe mengajak kolaborasi dan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe untuk alokasi dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dalam rangka penanganan dan penurunan stunting. 

Demikian disampaikan Pj Wali Kota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, Msi, MA.Cd saat pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Rembuk Stunting tingkat Kota Lhokseumawe tahun 2023, yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota, Kamis (27/4/2023).

 Imran menyampaikan, kegiatan rembuk stunting merupakan salah satu tahapan yang penting dan wajib dilaksanakan mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga desa dalam rangka konvergensi perencanaan stunting, dan telah menjadi agenda sebagaimana amanah Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. 

"Target pemerintah secara nasional untuk menurunkan angka stunting tahun 2024 yaitu mencapai 14%, terdata angka stunting saat ini di Kota Lhokseumawe mencapai 874 kasus pada Maret 2023," paparnya.

Imran melanjutkan, permasalahan stunting tidak bisa disandarkan pada salah satu pihak, tetapi seluruh unsur masyarakat berperan terhadap pencegahan stunting untuk menjadi perhatian bersama. Nantinya pihaknya bersama Forkopimda lebih memperhatikan dan memberikan edukasi kepada orang tua, sehingga optimis ke depan perbaikan gizi akan lebih baik. 

"Dari DPRK walaupun tidak hadir, mohon dilaporkan juga bahwa stunting ini penting, bila perlu pokirnya juga itu dialihkan ke sana. Supaya kita bergerak bersama untuk penanganan stunting,” imbuhnya.

Imran juga minta evaluasi stunting harus berdasarkan suatu standar sehingga didapatkan data yang valid sesuai kaidah pengukuran stunting, tahap selanjutnya merumuskan langkah dan aksi dalam penanganannya.

Sementara itu, Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifuddin, SH, MH menyayangkan ketidakhadiran OPD pada agenda tersebut. Menurutnya peran bersama semua dinas terkait diperlukan dalam mengatasi stunting.

“Ini bentuk peran aktif saya dalam rangka mendukung pemerintah untuk mempercepat penurunan stunting. Jangan hanya Kajari saja sebagai anggota Forkopimda sibuk dengan acara seremonial saja, aksi-aksi nyata perlu dilakukan,” ungkap Lalu. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda