DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pidieā“Pidie Jaya, Muhammad Rizqi Rahmadhani, mengimbau masyarakat Aceh untuk tetap waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial di tengah maraknya konten yang menyesatkan dan menodai nilai - nilai agama.
Imbauan ini disampaikan menyusul munculnya akun TikTok @Tersadarkan5758 yang memposting video berisi penistaan terhadap Islam, penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, serta ajakan untuk keluar dari Islam.
Kasus tersebut memicu gelombang kemarahan publik, terutama di Aceh yang dikenal religius dan berpegang teguh pada nilai-nilai syariat Islam.
Banyak warganet menilai bahwa tindakan pemilik akun itu bukan hanya bentuk pelanggaran moral, tetapi juga telah melewati batas kebebasan berekspresi dan dapat dikategorikan sebagai penodaan agama.
Muhammad Rizqi Rahmadhani menegaskan bahwa tindakan menghina agama dan Nabi Muhammad SAW sama sekali tidak dapat dibenarkan dengan alasan kebebasan berpendapat.
Ia menilai tindakan itu berpotensi menimbulkan keresahan sosial yang serius, terutama di kalangan generasi muda yang aktif di dunia maya.
āTindakan menghina Rasulullah SAW dan mengajak umat Islam untuk murtad bukanlah bentuk kebebasan berpendapat, tetapi pelanggaran moral dan spiritual yang berat. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menimbulkan keresahan sosial yang lebih luas. Karena itu, aparat harus bertindak tegas dengan menangkap pemilik akun tersebut,ā tegasnya.
Ia menilai fenomena ini mencerminkan krisis moral dan spiritual yang semakin nyata di era digital. Menurutnya, banyak orang kini tergoda oleh sensasi dan popularitas instan di media sosial tanpa mempertimbangkan etika dan dampak dari konten yang mereka sebar.
āMenghormati agama adalah bagian dari ketakwaan, sementara merendahkannya adalah tanda rusaknya hati. Ini bukan lagi soal konten, tapi soal keimanan dan akhlak,ā ujarnya.
Ketua PMII Pidieā“Pidie Jaya itu juga menyerukan agar masyarakat Aceh, terutama generasi muda, menjaga keluarga dan sanak saudara agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Ia mengingatkan agar tidak mudah terpengaruh atau terprovokasi oleh konten yang menyesatkan, merusak nilai moral, dan bertentangan dengan ajaran Islam.
āMasyarakat Aceh harus cerdas dan berhati-hati. Jangan sampai terpengaruh dengan konten yang tidak bermoral, apalagi yang merusak nilai-nilai syariat Islam di Aceh. Media sosial seharusnya digunakan untuk menebar manfaat, bukan kebencian,ā katanya.
Rizqi menambahkan, aparat penegak hukum perlu bertindak cepat dan tegas terhadap akun-akun yang menyebarkan kebencian terhadap Islam agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Ia juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di dunia maya tidak boleh dijadikan alasan untuk merusak keharmonisan umat beragama.
Lebih jauh, Rizqi mengajak lembaga pendidikan Islam, para ulama, dan dai untuk berperan aktif memperkuat literasi digital Islami, agar umat mampu memilah mana informasi yang benar dan mana yang menyesatkan. Menurutnya, penguatan literasi ini menjadi benteng penting menghadapi derasnya arus informasi di era digital.
āMedia sosial bukan ruang bebas nilai. Umat Islam harus mampu menghadirkan konten yang mencerminkan rahmatan lil-āÄlamÄ«n, bukan sebaliknya. Karena itu, masyarakat Aceh saya imbau untuk tidak terpengaruh oleh ajakan-ajakan murtad yang disebarkan lewat media sosial,ā ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa kasus seperti ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap konten digital yang berpotensi merusak aqidah dan ketenteraman sosial.
āKalau dibiarkan, ini bukan hanya melukai umat Islam, tapi juga bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat. Aparat harus sigap, masyarakat harus cerdas,ā pungkasnya.