Beranda / Berita / Aceh / PNA Bakal Gelar Konvensi Jaring Cawagub Aceh Sisa Masa Jabatan 2017-2022

PNA Bakal Gelar Konvensi Jaring Cawagub Aceh Sisa Masa Jabatan 2017-2022

Jum`at, 13 November 2020 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Logo/Ilustrasi


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Partai Nanggroe Aceh (PNA) bakal menggelar konvensi untuk menjaring Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh sisa masa jabatan 2017-2022. Di internal partai saat ini muncul sejumlah nama yang dinilai cocok mendampingi Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Sekjen PNA, Miswar Fuady, mengatakan sejumlah nama cawagub yang muncul di internal partai antara lain Irwansyah alias Muksalmina, Samsul Bahri alias Tiyong, Darwati A Gani, Abrar Muda dan Muhammad MTA. Darwati merupakan anggota DPR Aceh dan juga istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

"Oleh karena itu, ada ide dari kawan-kawan PNA, rencana mau membuat konvensi untuk penentuan Cawagub dari PNA. Konvensi ini dimaksudkan untuk menjaring tokoh-tokoh yang benar-benar memiliki kapasitas, baik di dalam PNA sendiri maupun di luar PNA," kata Miswar saat dimintai konfirmasi, Kamis (12/11/2020).

Miswar mengatakan PNA akan membentuk tim untuk uji kelayakan para bakal cawagub. Tim ini terdiri atas kalangan internal dan eksternal PNA untuk menguji kapasitas dan integritas bakal calon.

Bakal cawagub hasil fit and proper test itulah nantinya dibawa ke konvensi. Menurut Miswar, hasil konvensi akan dikomunikasikan dengan partai pengusung lainnya.

"Saya pribadi berharap, untuk memaksimalkan waktu sisa dua bulan ini dapat menghasilkan nama cawagub yang disepakati oleh seluruh partai pengusung," jelas Miswar.

"Dan yang terpenting adalah, cawagub yang diusulkan oleh partai pengusung mendapat dukungan dari gubernur. Supaya proses pemilihan wagub berjalan sesuai dengan sisa waktu yang sangat singkat ini," sambungnya.

Sebelumnya, Nova resmi dilantik sebagai Gubernur Aceh pada Kamis (5/11). Pelantikan dihadiri langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.

Nova yang sebelumnya menjabat Plt Gubernur Aceh dilantik untuk menggantikan Irwandi Yusuf, yang dipecat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Irwandi dipecat setelah putusan kasus korupsinya inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Nova menyerahkan urusan cawagub ke partai pengusungnya saat pilkada, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Demokrat, Partai Damai Aceh (PDA), PKB, serta PDIP.

"Cawagub itu domainnya partai pengusung. Nanti akan ada forum yang membahas ini di kalangan partai pengusung," kata Nova kepada wartawan, Rabu (11/11) [Detik.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda