Selasa, 30 September 2025
Beranda / Berita / Aceh / Polda Aceh Tetapkan Perempuan Muda Langsa Sebagai DPO Investasi Bodong

Polda Aceh Tetapkan Perempuan Muda Langsa Sebagai DPO Investasi Bodong

Selasa, 30 September 2025 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Polda Aceh Tetapkan Perempuan Muda Langsa Sebagai DPO Investasi Bodong. [Foto: instagram/aceh ground times]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh menetapkan Shinta Astuti (34), warga Komplek Avina Residen III, Langsa, sebagai daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga menjadi otak investasi bodong bernilai miliaran rupiah.

Kasus ini mencuat setelah Muammar, pengusaha asal Aceh Timur, melaporkan Shinta. Ia menuding Shinta menipunya melalui skema investasi fiktif yang merugikan hingga Rp 2,7 miliar. Uang tersebut dihimpun Muammar dari jaringan bisnisnya.

“Setelah saya transfer modal, baru terungkap kontrak-kontrak itu fiktif,” kata Muammar, kepada wartawan.

Untuk memperdaya korban, Shinta memperkenalkan diri sebagai Presiden Direktur PT Pandawa Cipta Perdana. Ia menyodorkan dokumen kontrak kerja yang tampak meyakinkan, tetapi kemudian terbukti palsu.

Shinta juga menjanjikan imbal hasil investasi tinggi, mencapai 60 persen, sehingga korban tergiur menanamkan modal. Namun, alih-alih menerima keuntungan, Muammar justru kehilangan dana miliaran rupiah.

Sejak akhir Desember 2023, Shinta menghilang. Nomor teleponnya tidak lagi aktif. Sementara kantor yang selama ini digunakan untuk beroperasi mendadak tutup rapat. Upaya korban mencari keberadaan Shinta tak membuahkan hasil.

Kini, polisi meminta bantuan publik untuk melacak keberadaan buronan tersebut. “Masyarakat diminta segera melapor jika mengetahui posisi Shinta,” kata seorang penyidik Ditreskrimum Polda Aceh. [arn]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
bpka - maulid