Beranda / Berita / Aceh / Polisi Sita 40 Ton Minyak Mentah di Lokasi Ledakan Sumur Minyak

Polisi Sita 40 Ton Minyak Mentah di Lokasi Ledakan Sumur Minyak

Senin, 30 April 2018 14:46 WIB

Font: Ukuran: - +


Foto: KBRN/RRI

DIALEKSIS.COM | Aceh Timur- Tim Inavis, Direktorat Kriminal Khusus, Direktorat Kriminal Umum, Puslabfor Medan, dan Polres Aceh Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna kepentingan penyelidikan kasus ledakan sumur minyak ilegal di Desa Pasir Putih, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Di lokasi kejadian sejumlah barang bukti turut diamankan.

Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro mengatakan, barang bukti yang telah diamankan tersebut berupa mesin pengeboran, pipa-pipa pengeboran, serta minyak mentah.

Selain itu, petugas juga mengamankan kendaraan roda dua dan roda tiga yang hangus terbakar di lokasi kejadian.

"Barang bukti yang kita amankan di lokasi kejadian yaitu 9 unit motor, seperangkat bor, 8 unit penyedot air, 1unit mesin las, 3 unit mesin pengeboran dan minyak 40 ton," kata Kapolres Wahyu Kuncoro kepada RRI, Senin (30/4/2018).

 Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi dan empat orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada empat orang kita tetapkan sebagai tersangka, salah satu diantaranya adalah kepala desa Pasir Putih yang berinisial BH (50)," ujarnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan tersebut telah dibawa ke Mapolres Aceh Timur guna kepentingan penyelidikan.

"Kita akan terus lakukan penyelidikan. Kita juga akan lakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu jika ada oknum aparat yang bermain dalam bisnis minyak ilegal tersebut," tegas Kapolres.

Insiden ledakan sumur minyak ilegal di Aceh Timur menelan banyak korban jiwa. Badan Penanggulangan Bencana  Aceh merilis, sebanyak 21 orang tewas dalam peristiwa ini. Sementara 40 orang harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar. (KBRN/RRI)

Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda