Beranda / Berita / Aceh / Polres Aceh Singkil Ungkap Kasus Perusakan Hutan Produksi

Polres Aceh Singkil Ungkap Kasus Perusakan Hutan Produksi

Kamis, 06 Mei 2021 14:41 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Singkil - Kepolisian Resor Aceh Singkil menggelar Konferensi Pers terkait keberhasilan Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Singkil dalam pengungkapan kasus perusakan hutan produksi, konferensi pers dilaksanakan di depan aula satreskrim Polres Aceh Singkil Jalan Singkil-Subulussalam KM 22,5 Desa Kampung Baru, Rabu (05/05/2021).

Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wiraparaja SIK, MH melalui IPTU Noca Tryananto, S.Tr.K menjelaskan kronologi kejadian” Anggota satreskrim Polres Aceh Singkil menerima laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat selanjutnya mendatangi TKP tepatnya di Desa Ketangkuhan Kecamatan Suro, Pada saat di TKP terdapat beberapa pekerja yang sedang melakukan aktifitas membuka jalan usaha perkebunan dengan alat berat excavator yang diduga masuk kawasan hutan produksi.” Terang kasat reskrim Polres Aceh Sngkil.
 
Dari hasil pemeriksaan, SO (47) dan IB (31) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dengan barang bukti yang diamankan 1 unit Excavator merk Hitachi tipe Zaxis 138 MF berwarna Orange, 1 buah kunci 1 unit Excavator merk Hitachi tipe Zaxis 138 MF berwarna Orange, serta 1 Buah Handphone Android Merk Vivo berwarna Biru milik IB. Saat ini pelaku dan barang bukti masih dalam proses pengembangan oleh unit tipidter satreskrim Polres Aceh Singkil. (RLS)
Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda