Jum`at, 04 Juli 2025
Beranda / Berita / Aceh / Jum'at Curhat di Aceh Barat, Kapolres Soroti Kekerasan Seksual dan Kenakalan Remaja

Jum'at Curhat di Aceh Barat, Kapolres Soroti Kekerasan Seksual dan Kenakalan Remaja

Jum`at, 04 Juli 2025 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, menegaskan pentingnya menjadikan sekolah sebagai ruang aman bagi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual dan kenakalan remaja. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Jum’at Curhat bersama para guru dan pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Aceh Barat. [Foto: Humas Res Abar]


DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, menegaskan pentingnya menjadikan sekolah sebagai ruang aman bagi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual dan kenakalan remaja. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Jum’at Curhat bersama para guru dan pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Aceh Barat.

"Sekolah harus menjadi perisai bagi anak-anak dari potensi kejahatan seksual. Hampir 99 persen pelaku berasal dari lingkungan terdekat -- baik rumah, sekolah, maupun instansi pendidikan,” ujar Yhogi di hadapan peserta kegiatan yang berlangsung di Warung Kupi Street, Gampong Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB itu berlangsung terbuka dan interaktif. Hadir dalam forum tersebut Wakapolres Aceh Barat Kompol Anton Praptono, pejabat utama Polres, kepala sekolah, perwakilan Dinas Pendidikan, serta unsur Kemenag Aceh Barat.

AKBP Yhogi menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan menyebut bahwa perlindungan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah.

"Kita semua bertanggung jawab, tidak hanya guru atau sekolah. Polri siap menjadi jembatan solusi, walau tak semua masalah menjadi kewenangan kami," ujarnya.

Dalam forum, para kepala sekolah juga menyampaikan sejumlah keresahan, seperti penggunaan knalpot brong oleh siswa, kebiasaan begadang, hingga tawuran antar pelajar.

"Kami kewalahan menghadapi siswa yang datang telat karena begadang semalaman main gim online. Ini sudah memengaruhi semangat belajar mereka," ujar salah satu kepala sekolah yang hadir.

Menanggapi hal itu, Kapolres menyatakan akan menggencarkan edukasi hukum ke sekolah-sekolah serta menyosialisasikan Qanun pembatasan jam malam bagi pelajar.

"Kami akan turun langsung ke sekolah. Edukasi hukum harus dimulai sejak dini agar mereka paham konsekuensi dari perbuatan mereka," tegasnya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat, Abdul Aziz, menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menilai forum seperti ini memberi ruang dialog yang selama ini belum tersedia.

"Kapolres sudah membuka komunikasi, mari kita gunakan untuk bicara jujur tentang masalah pendidikan dan keamanan anak-anak kita," katanya.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.30 WIB itu ditutup dengan wacana pembentukan Forum Komunikasi Rutin antara Polres dan dunia pendidikan. Tak hanya itu, rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polres dan Dinas Pendidikan juga digulirkan.

"Polri siap mendukung penuh perlindungan anak dari kekerasan, baik fisik maupun seksual. Ini bukan hanya tugas guru, tapi tanggung jawab kita bersama," tutup AKBP Yhogi. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
    riset-JSI