DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali berhasil digagalkan oleh Team Star Reborn Polres Lhokseumawe. Pada Minggu (3/8/2025) dini hari sekira pukul 01.25 WIB, tim mendapat laporan dari masyarakat tentang sekelompok remaja yang melakukan balap liar di kawasan Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.M., mengatakan, menindaklanjuti laporan masyarakat, Team Star Reborn segera bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran berakhir dengan diamankannya sekelompok remaja tersebut di kawasan Loskala, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Dari hasil penindakan, sebut Salman, polisi berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar, di antaranya tiga unit Yamaha MX 150, satu unit Honda GTR 150, satu unit Yamaha R15, satu unit Yamaha WR 155 R, satu unit Yamaha Aerox, serta satu unit Honda GL Pro. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Pos Lantas Cunda Polres Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut.
Selain mengamankan kendaraan, lanjut Salman, petugas juga memberikan arahan dan pembinaan kepada para remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polres Lhokseumawe berkomitmen untuk terus menindak tegas aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat laporan masyarakat. Tujuannya agar tercipta rasa aman dan nyaman di Kota Lhokseumawe,” ungkapnya.
Situasi pascapenindakan berlangsung kondusif, dan masyarakat mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menjaga ketertiban di jalan raya.