Beranda / Berita / Aceh / Polres Lhokseumawe Ungkap Penyeludupan Ganja ke Jakarta

Polres Lhokseumawe Ungkap Penyeludupan Ganja ke Jakarta

Sabtu, 24 April 2021 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Personel Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, berhasil mengungkap kasus penyeludupan narkoba jenis ganja ke Rusun Albo Lantai 1 Blok H No. 7 Cakung Barat Jakarta Timur. Narkoba itu dikirim melalui jasa pengiriman barang.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi tentang penyeludupan itu, bahwa ada paket yang mencurigakan, hingga Tim satresnarkoba menuju ke lokasi.

“Ketika tiba dilokasi, maka petugas menemukan barang bukti narkoba jenis ganja, yang sudah dipaketkan dalam tiga 3 bungkus bubuk kopi, yang sudah dikemas dalam kemasan bermerek Kandang Kupie,” ujar Eko Hartanto kepada awak media, jumat (23/4/2021).

Eko menambahkan, ketika kemasan itu dibuka, maka terdapat satu bungkusan Aluminium Foil yang didalam ternyata berisikan narkotika jenis ganja, lalu dibuka bungkus yang kedua juga ditemukana bungkusan Aluminium Foil yang didalam berisikan narkotika jenis ganja.

Kemudian petugas berhasil menangkap salah seorang tersang berinisial NS (29), warga Darussalam Gang H. Abdullah Desa Hagu Selatan Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

“NS mengakui kalau narkotika jenis ganja tersebut diperoleh dengan cara dibeli dari inisial CL seharga Rp.500.000 yang kini sudah ditetapkan DPO, Tersangka juga mengakui barang itu juga akan dijual kembali kepada seorang laki-laki berinisial A yang kini juga ditetapkan DPO,” tutur Eko Hartanto.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda