DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak agar makalah yang disusun para pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II, yang akan mengikuti uji kompetensi, dipublikasikan secara terbuka kepada publik.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses uji kompetensi tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan benar-benar menghasilkan arah kerja nyata bagi pejabat yang dipilih.
“Kita ingin uji kompetensi itu tidak hanya sebagai formalitas saja. Di proses uji kompetensi itu kan ada makalah yang akan dipresentasikan oleh pejabat eselon II di depan tim seleksi. Minimal, makalah-makalah yang disusun itu dipublikasikan, sehingga publik tahu visi, konsep, dan arah kerja pejabat yang nantinya dipercaya memimpin,” kata Alfian, Koordinator MaTA, kepada Dialeksis.com, Senin (8/9/2025).
Pemerintah Aceh diketahui sedang mempersiapkan agenda penting berupa uji kompetensi dan evaluasi jabatan bagi pejabat JPT Pratama. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin dan Selasa, 8-9 September 2025, di Banda Aceh.
Menurut Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, uji kompetensi tersebut akan diikuti sebagian besar pejabat JPT Pratama.
“Pelaksanaan uji kompetensi ini sudah mendapat izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 13145/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan 12773/R-AK.02.03/SD/K/2025,” ujar Ampon Man.
Alfian menegaskan, makalah yang dipaparkan para peserta uji kompetensi sesungguhnya berisi master plan atau rencana besar yang akan dijalankan pejabat ketika menempati jabatan tertentu. Oleh karena itu, transparansi isi makalah ini dianggap penting sebagai bentuk akuntabilitas dan bahan evaluasi.
“Makalah itu bukan sekadar syarat. Isinya adalah gambaran arah kerja pejabat yang bersangkutan. Kalau makalahnya dipublikasikan, publik bisa tahu apa yang akan dilakukan. Gubernur pun akan lebih mudah mengevaluasi kinerja mereka sesuai dengan janji atau konsep yang disampaikan. Selama ini hal ini tidak pernah dilakukan di Aceh. Kita tidak tahu pejabat dinas A, misalnya, mau membawa ke mana arah kebijakan di dinas itu,” tegas Alfian.
Menurut MaTA, publikasi makalah akan memperkuat sistem pengawasan, baik dari masyarakat maupun pemerintah sendiri.
Di sejumlah daerah lain, Alfian menyebut sudah mulai diterapkan komitmen kerja yang tegas. Kepala dinas yang tidak mampu merealisasikan rencana dalam jangka waktu tertentu bisa langsung dievaluasi, bahkan dicopot dari jabatannya.
“Pola itu perlu diterapkan juga di Aceh kalau kita bicara soal visi yang lebih hebat. Karena jabatan ini bukan untuk memperkaya diri atau kolega, tapi untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.
MaTA juga mengingatkan agar proses uji kompetensi benar-benar bersih dari praktik politik transaksional. Menurut Alfian, selama ini isu jual-beli jabatan sudah menjadi rahasia umum di berbagai daerah, termasuk di Aceh.
“Pengalaman di banyak wilayah lain, posisi jabatan sering kali jadi rebutan karena mengelola anggaran besar. Di sana sering muncul praktik suap jabatan, dan banyak pejabat akhirnya ditangkap KPK. Kita tidak ingin hal itu terjadi di Aceh,” ujar Alfian.
Ia menegaskan, pejabat eselon II yang dipilih haruslah orang yang memiliki visi pembangunan jelas, bukan yang hanya mementingkan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Jika pola lama tetap dipertahankan, Aceh akan sulit keluar dari lingkaran kepentingan sempit dan gagal menghadirkan perubahan nyata bagi rakyat.
Dengan digelarnya uji kompetensi pada 8-9 September ini, MaTA berharap Pemerintah Aceh menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Publikasi makalah pejabat yang terpilih, menurut Alfian, akan menjadi terobosan penting dalam membangun budaya birokrasi yang bersih, terbuka, dan fokus pada kinerja.
“Kalau makalahnya dipublikasikan, semua orang tahu apa target yang mau dicapai pejabat itu di instansi masing-masing. Itu akan jadi bahan evaluasi enam bulan atau satu tahun ke depan. Dan kalau target itu tidak tercapai, wajar saja kalau dievaluasi bahkan dicopot. Inilah yang kita harapkan, agar Aceh benar-benar punya pejabat yang bekerja untuk rakyat, bukan hanya untuk kepentingan kolega,” pungkasnya.